Peringatan Keras Klopp: Jangan Ganggu Keluarga, atau Saya Pergi
Jurgen Klopp resmi jadi pelatih Timnas Jerman dengan ancaman mundur jika keluarga diganggu. Ini puncak kariernya. Simak selengkapnya.
Pesepak bola PSS Sleman Ichsan Pratama saat berlatih bersama dengan tim di Stadion UNY, Senin (29/10/2018) sore / Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BOGOR- Selain memastikan diri menjadi juara Liga 2, PSS Sleman juga menyabet penghargaan lainnya.
Ichsan Pratama, terpilih sebagai pemain terbaik dalam gelaran sepak bola kasta kedua di Tanah Air tersebut. Ichsan mampu menyingkirkan sejumlah pemain andalan seperti rekannya Cristian Gonzales. Berkat penampilannya Ichsan mendapatkan hadiah Rp150 juta dan piala berbentuk bola emas.
Adapun, untuk pencetak gol terbanyak atau top scorer diraih Indra Setiawan dari klub Mojokerto Putra. Indra Setiawan juga memperoleh hadiah Rp150.000.000 dan piala sepatu emas.
Kalteng Putra yang menempati posisi ketiga setelah mengalahkan Persita Tangerang berhak atas hadiah senilai Rp500 juta. Sedangkan Semen Padang yang berada di posisi kedua mendapatkan hadiah sebesar Rp1 miliar.
PSS Sleman yang menjadi juara berhak atas piala dan uang pembinaan Rp1,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jurgen Klopp resmi jadi pelatih Timnas Jerman dengan ancaman mundur jika keluarga diganggu. Ini puncak kariernya. Simak selengkapnya.
Thailand memimpin Grup B Piala AFF 2026 usai menghajar Laos 5-0, sementara Malaysia bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Myanmar 2-1.
Persib Bandung kalahkan Arema FC 1-0 di laga pembuka Piala Presiden 2026. Gol Uilliam Baros di menit 24 bawa Maung Bandung puncaki klasemen Grup A
Pengangguran Kota Jogja didominasi usia di atas 35 tahun. Dinsosnakertrans memperluas peluang kerja nonformal dan kewirausahaan bagi warga.
TikTok didenda Rp126,5 miliar di Korea Selatan setelah regulator menemukan pengumpulan data perilaku jutaan pengguna tanpa pemberitahuan memadai.
Satpol PP Kota Jogja menilai penertiban pengamen masih terkendala celah aturan. Revisi perda diusulkan untuk memperkuat dasar penindakan.