MK Hapus Ancaman Pidana, Masyarakat Kini Bebas Gunakan Lambang Garuda
MK cabut larangan penggunaan lambang Garuda Pancasila di luar ketentuan UU. Masyarakat kini bebas memakai Garuda di kaus, topi, hingga atribut lainnya tanpa san
Ricky Kambuaya, Derry Rachman, dan Haris Tuharea saat mengikuti trial bersama PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Selasa (15/1/2019). / Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, SLEMAN - Persoalan keterbatasan pemain yang dihadapi oleh PSS Sleman, jelang leg kedua babak 32 besar Piala Indonesia melawan Barito Putera di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis (31/1/2019) perlahan mulai teratasi.
Hal ini menyusul kedatangan Jajang Sukmara. Eks pemain Barito Putera, PSMS Medan dan Persib Bandung ini mulai bergabung dalam latihan PSS Sleman, akhir pekan lalu. Atas bergabungnya, Jajang maka saat ini PSS Sleman berkekuatan 15 pemain.
Pelatih fisik PSS Sleman Komarudin mengatakan tidak ada persiapan khusus jelang menghadapi Barito Putera, Kamis (31/1/2019) mendatang. Meski demikian, pihaknya tetap akan menampilkan permainan terbaiknya, apalagi PSS bermain di depan publik sendiri.
"Untuk itu kami maksimalkan pemain yang ada," katanya, Minggu (27/1/2019).
Menurut Komarudin, dibandingkan dengan sang tamu, PSS pada pertandingan kali ini lebih lepas dan tanpa beban. Sebab, berbekal kemenangan 2-1 atas Laskar Antasari-julukan Barito Putera, di leg pertama, Rabu (23/1/2019) lalu, membuat Bagus Nirwanto dan kawan-kawan hanya tinggal mencari hasil seri di kandang pada leg kedua nantinya. Oleh karena itu, penumpukan pemain dan efektivitas pergerakan pemain, akan coba kembali diterapkan oleh skuat Super Elang Jawa demi menjaga peluang lolos ke babak 16 besar.
Komarudin juga mengingatkan kepada para pemainnya untuk tampil fokus dan tidak overconfidence, meski di leg pertama kemarin mampu meraih kemenangan. "Karena di leg kedua, Barito Putera tentu akan lebih siap. Pemain asingnya juga pasti sudah bisa diturunkan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MK cabut larangan penggunaan lambang Garuda Pancasila di luar ketentuan UU. Masyarakat kini bebas memakai Garuda di kaus, topi, hingga atribut lainnya tanpa san
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.