Joan Mir Kehilangan Podium usai Dihukum 16 Detik di Catalunya
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Dejan Antonic / Instagram Madura United
Harianjogja.com, PAMEKASAN - Madura United berhasil memetik kemenangan 2-0 atas Cilegon United di leg pertama babak 32 besar Piala Indonesia 2018 di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Pamekasan, Selasa (29/1/2019) malam. Dua gol Madura dicetak oleh Andik Vermansah di menit ke-66 dan Aleksandar Rakic di menit ke-84.
Pelatih Madura United Dejan Antonic mengatakan, ada kesulitan yang dihadapi oleh timnya pada babak pertama. Beruntung di babak kedua, usaha keras para pemain berbuah hasil dan membawa Madura menang 2-0. "Saya senang melihat permainan tim yang berjalan dengan baik," kata Dejan Antonic.
Dejan sendiri mencatat, meski menang, namun banyak peluang yang didapatkan timnya masih belum mampu dimaksimalkan. Pada babak pertama, setidaknya ada 6 peluang yang gagal dikonversikan menjadi gol. "Baru di babak kedua kami bisa mencetak gol.
Atas kemenangan ini, Madura United selangkah lagi bakal melaju ke babak 16 besar. Selanjutnya Cilegon United akan menjamu Madura United pada Leg kedua di Stadion Krakatau Steel, Cilegon (5/2/2019) mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.