Google Siapkan Fitur Anti-Penipuan di Android 17
Google menghadirkan fitur keamanan baru di Android 17, termasuk pemutus telepon penipu otomatis dan perlindungan OTP.
Ong Kim Swee / The Star
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR - Lima pemain Timnas Malaysia U-22 dipastikan absen pada Piala AFF U-22 2019 mendatang, karena tidak dilepas oleh klubnya masing-masing. Adapun kelima pemain tersebut adalah Muhammad Syahmi Safari (Selangor), Muhammad Daniel Amier Norhisham (Felda United), Muhammad Zahril Azri Zabri (Felda United), Muhammad Faisal Abdul Halim (Pahang), dan Mohd Fadzrul Danel Mohd Nizam (Kedah).
Atas kondisi ini, pelatih Timnas Malaysia U-22 Ong Kim Swee harus memutar otak terkait dengan kemungkinan absennya lima pemain tersebut. Apalagi, tiga dari lima pemain tersebut beroperasi di posisi gelandang. Adapun jumlah pemain Timnas Malaysia U-22 saat ini hanya berjumlah 21 orang.
"Pergantian khususnya untuk posisi lini tengah dan ada kemungkinan kuat saya akan memanggil dua atau tiga pemain untuk memastikan kami mempunyai pemain yang cukup dalam setiap posisi sebelum kami pergi ke Kamboja," kata Ong Kim Swee, dikutip dari laman The Star, Senin (11/2/2019).
"Kualifikasi Piala AFC memang lebih penting. Saya memanggil 26 pemain untuk mengisi pos tertentu dalam tim, tapi sekarang, semuanya jadi lebih sulit buat saya karena saya tak punya skuat komplet," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Google menghadirkan fitur keamanan baru di Android 17, termasuk pemutus telepon penipu otomatis dan perlindungan OTP.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.