Proyek Pabrik VinFast di AS Terancam Diambil Alih Pemerintah
VinFast digugat di AS terkait proyek pabrik EV di North Carolina setelah penundaan dan dugaan pelanggaran kesepakatan investasi.
Crah Eka Angger / Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, SOLO - Mantan full back PSIM Jogja dan PSS Sleman Crah Angger Siswanto bersama dengan eks bek tengah Persela Lamongan dan PSS Sleman Jodi Kustiawan dipastikan masuk dalam 11 nama calon pemain Persis Solo, Jumat (15/2/2019). Keduanya bersama mantan pemain Persiba Bantul dan PSCS, Ugik Sugiyanto bahkan langsung masuk dalam daftar 11 nama calon pemain Persis Solo yang akan melakukan tes kesehatan di klinik Budi Sehat.
"11 calon Pemain Persis Solo melakukan tes kesehatan di klinik Budi Sehat nama di antaranya : 1. Sukasto, 2. Andri Prabowo, 3. Susanto, 4. Jodi Kustiawan, 5. Andreantono, 6. Dedi Tri Maulana. 7. Oky Derry, 8. Tegar Hening, 9. Crah Angger, 10. Ugik dan 11. M Isa," kata akun Instagram resmi Persis Solo @Official.Persissolo.
Proses seleksi Persis Solo sendiri dihadiri oleh 46 pemain dari 70-an nama yang diundang datang di seleksi tertutup. Jumlah tersebut akhirnya dikrucutkan menjadi 24 pemain, dan akhirnya dipangkas menjadi menjadi 11 pemain.
Pemain yang lolos nantinya akan mengikuti tes medis, dan jika lolos baru akan menjani prosedur negosiasi kontrak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
VinFast digugat di AS terkait proyek pabrik EV di North Carolina setelah penundaan dan dugaan pelanggaran kesepakatan investasi.
Pasangan pengantin di Bekasi rugi Rp85,5 juta usai diduga menjadi korban penipuan wedding organizer yang kabur jelang resepsi pernikahan.
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semoga aktivitas Anda hari ini berjalan lancar dan penuh energi positif. Dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat
Antrean penyeberangan saat libur Iduladha 2026 diprediksi naik hingga 20%, terutama di lintasan Merak–Bakauheni dan Ketapang–Gilimanuk.
Berkendara sepeda motor di jalan raya sangat berbahaya apabila pengendara belum cukup mengetahui ilmu dan teknik berkendara.
Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer Gerungan dijadwalkan membacakan pleidoi kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di PN Jakpus.