Taylor Swift dan Travis Kelce Minta Tamu Datang Tanpa Kado
George Kittle membocorkan aturan unik pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce yang melarang tamu membawa kado menjelang acara pada Juli 2026.
Rudiyana/Instagram Rudiyana29
Harianjogja.com, JOGJA - Mantan penyerang Persis Solo, Rudiyana, berbaju PSIM Jogja. Penyerang yang sempat mengadu nasib di PSS Sleman ini sidah diperkenalkan ke hadapan khalayak bersama dengan enam pemain baru PSIM Jogja lainnya di Monumen PSSI, Jumat (12/4/2019).
Sebagai pesepak bola profesional, Rudiyana menyatakan dirinya tidak mempermasalahkan tindakan yang dilakukan oleh suporter Persis Solo di media sosial, khususnya Instagram pribadinya. Seruan sejumlah suporter agar unfollow, sesaat setelah ia resmi sebagai pemain anyar PSIM dinilai sebagai hal yang wajar.
"Seharusnya suporter tidak perlu sampai seperti itu. Mudah-mudahan hubungan suporter Solo dan Jogja semakin membaik," kata Rudiyana, Jumat (12/4/2019).
Menurut Rudiyana, dirinya tidak berpikir panjang menerima tawaran memperkuat PSIM Jogja. Apalagi, target dari PSIM Jogja adalah promosi ke Liga 1.
"Target khusus saya bisa mewujudkan ambisi PSIM segera lolos ke Liga 1. Tim ini punya potensi, dari manajemen, suporter, menjadi pertimbangan saya untuk mau bergabung," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
George Kittle membocorkan aturan unik pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce yang melarang tamu membawa kado menjelang acara pada Juli 2026.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.