Toko Berjejaring Terus Berkembang, Ritel Lokal Ini Perluas Pasar
Bisnis ritel berjejaring di DIY terus berkembang, bahkan jaringan lokal pun semakin memperkuat dan memperluas pasarnya.
Kegiatan latihan PSIM Jogja di Stadion Mandala Krida. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)
ISC B 2016 memasuki jeda kompetisi.
Harianjogja.com, JOGJA — Hubungan antara PSIM Jogja dengan Persip Pekalongan dalam hal perekrutan pemain semakin panas.
PSIM enggan mencabut berkas salah satu penyerangnya, Tony Yuliandri yang musim lalu berkostum Laskar Mataram. Sementara saat ini, pemain asal Gunungkidul tersebut diminati oleh Persip.
“Iya. Kabarnya begitu. Putaran kedua mendatang, ia akan bergabung bersama kami,” ujar Pelatih Persip, Nasal Mustofa.
Menurut Nasal, sebenarnya dirinya tidak begitu tertarik untuk mendatangkan Tony ke Pekalongan. Kapasitas dan kualitas dari pemain yang dibesarkan oleh PSIM Jogja itu dinilainya belum cukup layak untuk mengisi skuat utama Laskar Kalong.
“Tapi berhubung, kami cuma punya satu striker saja [Nur Cahyo], ya sudahlah,” ungkapnya.
Nasal menambahkan bahwa manajemen Persib telah menjalin komunikasi dengan manajemen Laskar Mataram terkait status Tony Yuliandri. Meski demikian, ia optimistis, tinggal selangkah lagi mendapatkan tanda tangan dari eks penyerang salah satu klub di Liga Timor Leste itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat 4 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA-Tugu dan Tugu-YIA, mulai pagi hingga malam.
PSS Sleman mematangkan skema set piece jelang menghadapi Bali United pada laga pembuka Super League 2026/2027, Jumat (4/9/2026).
Pengendara mobil mengaku nyaris menjadi korban dugaan modus ojol teriak maling di Jakarta Selatan dan memilih mencari pengamanan di Mall Kokas.
Indonesia U20 menang 3-0 atas Laos pada Kualifikasi Piala Asia U20 2027. Zahaby Gholy mencetak dua gol untuk membawa Garuda Muda memuncaki Grup H.
Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang mengubah batas omzet bebas pajak UMKM Rp500 juta sesuai kondisi ekonomi dan kebutuhan.