Jokowi Bagikan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Para Games 2018, Ini Rinciannya
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR - Para atlet peraih medali Asian Para Games 2018 melanjutkan kegembiraan mereka. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bonus mereka di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/10/2018).
Selain memberikan bonus, orang nomor satu di Indonesia itu juga menyampaikan apresiasinya kepada para atlet yang telah berjuang selama kurang lebih satu minggu demi mengharumkan nama Indonesia.
Advertisement
"Saya melihat sebuah dedikasi dan kerja keras dalam menyiapkan diri menghadapi Asian Para Games 2018. Bekerja keras, sebuah kerja keras yang luar biasa," kata Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/10/2018).
Mantan Wali Kota Solo itu mengaku terkejut dengan prestasi yang diukir para Arjuna dan Srikandi Merah-Putih. Target yang dirinya canangkan, yakni 16 medali emas mampu terlampaui.
"Saya diberi tahu kita mendapat 34 [medali emas]. Tadi saya dibisiki lagi kita sudah pasti ini dapat 35 emas. Artinya kita masuk lima besar, dan melewati perolehan medali emas Asian Games kemarin," ujar Joko Widodo.
Dalam acara tersebut, Presiden Joko Widodo menyerahkan langsung bonus kepada para atlet yang hadir. Seperti diketahui, nominal bonus Asian Para Games disamakan dengan Asian Games 2018.
"Yang jelas yang dapat emas itu dapat Rp 1,5 miliar. Enggak tahu mau dipakai apa. Itu banyak. Tapi itu sesuai prestasi Bapak dan Ibu," tukasnya.
Berikut nominal pembagian bonus bagi atlet dan ofisial Indonesia peraih medali di Asian Para Games 2018:
1. Atlet perorangan:
- Emas Rp 1,5 miliar
- Perak Rp 500 juta
- Perunggu Rp 250 juta
2. Atlet ganda:
- Emas Rp 1 miliar per orang
- Perak Rp 400 juta per orang
- Perunggu Rp 200 juta per orang
3. Atlet beregu:
- Emas Rp 750 juta per-orang
- Perak Rp 300 juta per orang
- Perunggu Rp 150 juta per orang
4. Pelatih perorangan/ganda:
- Emas Rp 450 juta
- Perak Rp 150 juta
- Perunggu Rp 75 juta
5. Pelatih beregu:
- Emas Rp 600 juta
- Perak Rp 200 juta
- Perunggu Rp 100 juta
6. Pelatih untuk medali kedua dan seterusnya:
- Emas Rp 225 juta
- Perak Rp 75 juta
- Perunggu Rp 37,5 juta
7. Asisten pelatih perorangan/ganda:
- Emas Rp 300 juta
- Perak Rp 100 juta
- Perunggu Rp 50 juta
8. Asisten pelatih beregu:
- Emas Rp 375 juta
- Perak Rp 125 juta
- Perunggu Rp 62,5 juta
9. Asisten pelatih untuk medali kedua dan seterusnya:
- Emas Rp150 juta
- Perak Rp 50 juta
- Perunggu Rp 25 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Unggul 50,02% Versi Quick Count LSI
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AMEX Meet The Myth, Ajak Pengunjung Menjelajahi Dunia Mitologi
- UKDW Jadi Tuan Rumah POMDA Tenis Meja BAPOMI DIY 2024
- Distribusi Logistik Pilkada, KPU Jogja Siapkan Mitigasi Bencana Wilayah Rawan
- Selain Pengamanan TPS, Polresta Sleman Siapkan Patroli Mobile
- Kemenkumham DIY Pastikan Warga Binaan Berpartisipasi di Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement