Advertisement
MAFIA BOLA : Eks-Plt. PSSI Joko Driyono Dihukum 1,5 Tahun Penjara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Mantan Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono akhirnya divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akibat kasus mafia bola.
Pria yang akrab disapa Jokdri tersebut divonis 1,5 tahun penjara lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang terdekatnya untuk menghilangkan barang bukti terkait perkara mafia sepakbola beberapa waktu lalu. Jokdri juga telah didakwa melanggar Pasal 235 Jo Pasal 233 Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.
Advertisement
"Menyatakan terdakwa Joko Driyono telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tindak pidana menggerakkan orang, merusak dan membikin tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan. Menjatuhkan pidana 1 tahun 6 bulan," tutur Hakim Ketua Kartim Haerudin saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Putusan Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut pihak terdakwa Jokdri dengan hukuman pidana penjara selama 2,5 tahun.
JPU menduga bahwa terdakwa Jokdri melakukan perusakan dan penghilangan barang bukti atas perkara dugaan tindak pidana pengaturan skor sepak bola yang diusut oleh Satgas Antimafia Sepakbola.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri
- Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali: Pelaku Warga Sragen dan Kenal Korban
- Pengusaha Tembaga yang Meninggal Dibunuh Ternyata Pendiri Boyolali Runners
- Fokus Transformasi, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5%
Berita Pilihan
Advertisement
Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku UMKM Kuliner di DIY Diedukasi Mengurus Sertifikasi Halal
- Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Balapan Solo, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement