Advertisement
Tagar #BebaskanYudhiatauBoikot Viral, Ini Kronologi Penahanan Suporter PSS
 Trending Twitter - Twitter
                Trending Twitter - Twitter
            Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Polsek Sleman mengungkapkan duduk perkara kasus yang menjerat Y, 16, salah satu suporter PSS Sleman asal Prambanan, Klaten.
Menurut polisi, Y bukan ditangkap oleh aparat kepolisian, melainkan datang sendiri ke Polsek Sleman bersama dengan ketua RT setempat. Selain itu, Y juga tidak ditahan, tetapi dititipkan ke panti sosial.
Advertisement
“Ya, karena anak-anak, maka kami kembalikan ke keluarga. Karena bapaknya mengalami gangguan jiwa dan ibunya di Jakarta, kami koordinasikan dengan dinas sosial, BPRSR untuk pembinaan pada anak yang bermasalah,” kata Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Yulianto, Selasa (19/11/2019) malam di Sleman.
Yulianto mengungkapkan Y adalah anggota CS Tasta, komunitas di bawah BCS. Kepolisian menerima laporan dari manajemen mal tentang aksi vandalisme yang pada Minggu (10/11/2019). Kepolisian langsung menggelar penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
“Di sana kami mendapati poster yang merendahkan martabat orang yang seharusnya tidak ditulis atau ditempel di situ. Dari hasil penyelidikan ini, kami menaikkan status menjadi penyidikan. Kami juga telah melakukan penyitaan dan pemanggilan saksi-saksi,” terang Yulianto.
Sepekan dari peristiwa tersebut, yakni Sabtu (16/11/2019), kepolisian mendapatkan informasi mengenai pelaku penempelan poster tersebut. Rupanya pelaku masih di bawah umur. Penyidik kemudian meminta keluarga untuk mendampingi pelaku datang ke Polsek Sleman.
“Kami imbau yang bersangkutan datang ke Polsek didampingi orang tua karena ayahnya mengalami gangguan jiwa, dan ibunya berada di Jakarta. Koordinasi pun kami lakukan bersama dengan ketua RT setempat. Akhirnya, yang bersangkutan datang bersama dengan ketua RT ke Polsek,” ucap Yulianto.
Lantaran pelaku di bawah umur, kepolisian mengembalikan perkara ini kepada keluarga.
“Kami koordinasikan dengan dinas sosial untuk pembinaan anak yang bermasalah,” kata dia.
Perkara ini kemudian berujung pada viralnya tagar #BebaskanYudhiatauBoikot di Twitter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Bandara Jogja, Rabu 29 Oktober 2025
- Cek! Jadwal SIM Keliling di Sleman, Rabu 29 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Hujan Ringan, Rabu 29 Okt 2025
- Realisasi TJSP Sleman 2024 Tembus Rp16,2 Miliar dari 74 Perusahaan
- Desa Wisata Panjangrejo Bantul Bangkit, Genjot Edukasi Gerabah
Advertisement
Advertisement

















 
            
