Advertisement
Satgas Antimafia Bola Ringkus Enam Pengatur Skor

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Satgas Antimafia Sepak Bola meringkus enam tersangka pengaturan skor sepak bola di wilayah Bekasi Jawa Barat, Senin (25/11/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan bahwa keenam orang tersebut diduga kuat terlibat dalam pengaturan skor pertandingan Liga 3 antara Perses Sumedang vs Pesikasi Bekasi.
Advertisement
Keenam tersangka itu berinisial DSP, BTR, HR, MR, SHB dan DS. Semuanya ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/05/XI/2019/Satgas ter tanggal 23 Oktober 2019.
"Ada enam orang yang ditangkap terkait tindak pidana suap atau match fixing pertandingan sepak bola liga 3," tuturnya, Selasa (26/11/2019).
Argo menduga ada aktivitas penyuapan ke semua perangkat wasit pada pertandingan Liga 3 antara Perses Sumedang vs Pesikasi Bekasi. Namun dia masih belum menjelaskan detail nominal yang suap tersebut.
"Lalu pertandingan tersebut dimenangkan oleh Persikasi (Bekasi) dengan skor akhir 3-2," kata Argo.
Atas perbuatannya, keenam pelaku itu dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 55 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Komando Operasi Khusus AS
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025, Berangkat dari Stasiun Palur
- 700 Liter Susu Disalurkan Per Hari Untuk Kebutuhan MBG di Sleman
- Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, Senin 4 Agustus 2025
- Meski Ada Peningkatan, Budaya Gemar Makan Ikan di Gunungkidul Masih Butuh Ditingkatkan
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu
Advertisement
Advertisement