Advertisement
Satgas Antimafia Bola Ringkus Enam Pengatur Skor
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Satgas Antimafia Sepak Bola meringkus enam tersangka pengaturan skor sepak bola di wilayah Bekasi Jawa Barat, Senin (25/11/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan bahwa keenam orang tersebut diduga kuat terlibat dalam pengaturan skor pertandingan Liga 3 antara Perses Sumedang vs Pesikasi Bekasi.
Advertisement
Keenam tersangka itu berinisial DSP, BTR, HR, MR, SHB dan DS. Semuanya ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/05/XI/2019/Satgas ter tanggal 23 Oktober 2019.
"Ada enam orang yang ditangkap terkait tindak pidana suap atau match fixing pertandingan sepak bola liga 3," tuturnya, Selasa (26/11/2019).
Argo menduga ada aktivitas penyuapan ke semua perangkat wasit pada pertandingan Liga 3 antara Perses Sumedang vs Pesikasi Bekasi. Namun dia masih belum menjelaskan detail nominal yang suap tersebut.
"Lalu pertandingan tersebut dimenangkan oleh Persikasi (Bekasi) dengan skor akhir 3-2," kata Argo.
Atas perbuatannya, keenam pelaku itu dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 55 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Kebakaran Kapal di Pelabuhan Cilacap, Nahkoda asal Pemalang Ditemukan Meninggal
- Begini Tanggapan HYBE atas Tuduhan Mengabaikan Promosi NewJeans
- Petani Sukoharjo Minta Kepastian Alokasi Pupuk Bersubsidi, DPP Tunggu Regulasi
- Muncul Polling Calon Bupati Wonogiri 2024, Politikus PDIP Tarso Paling Unggul
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mengalami Era Baru Koneksi Internet dengan Izzi Life dari Life Media
- Digugat Vendor Snack Pelantikan KPPS yang Sempat Viral, Ini Tanggapan KPU Sleman
- PPP Incar Posisi Calon Wakil Wali Kota Jogja
- Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
Advertisement
Advertisement