Advertisement
Satgas Antimafia Bola Ringkus Enam Pengatur Skor
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Argo Yuwono. - JIBI/Bisnis.com/Rayful Mudassir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Satgas Antimafia Sepak Bola meringkus enam tersangka pengaturan skor sepak bola di wilayah Bekasi Jawa Barat, Senin (25/11/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan bahwa keenam orang tersebut diduga kuat terlibat dalam pengaturan skor pertandingan Liga 3 antara Perses Sumedang vs Pesikasi Bekasi.
Advertisement
Keenam tersangka itu berinisial DSP, BTR, HR, MR, SHB dan DS. Semuanya ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/05/XI/2019/Satgas ter tanggal 23 Oktober 2019.
"Ada enam orang yang ditangkap terkait tindak pidana suap atau match fixing pertandingan sepak bola liga 3," tuturnya, Selasa (26/11/2019).
Argo menduga ada aktivitas penyuapan ke semua perangkat wasit pada pertandingan Liga 3 antara Perses Sumedang vs Pesikasi Bekasi. Namun dia masih belum menjelaskan detail nominal yang suap tersebut.
"Lalu pertandingan tersebut dimenangkan oleh Persikasi (Bekasi) dengan skor akhir 3-2," kata Argo.
Atas perbuatannya, keenam pelaku itu dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 55 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kisah Hari Terakhir Eyang Meri Sebelum Wafat di Usia 100 Tahun
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Nisfu Syakban 2026 Jatuh 3 Februari, Malam Pengampunan dan Amalan
- BPBD Sleman: Lima EWS Rusak, Satu Hilang di Wilayah Rawan Bencana
- Kehidupan Air Purba Hadir di Taman Pintar, Target 750 Ribu Pengunjung
- Cekcok Driver Maxim dan Mahasiswi Viral, Ini Kata Polresta Sleman
- Kasus PMK Awal 2026 di Kulonprogo Menurun, Vaksinasi Disiapkan
Advertisement
Advertisement



