Advertisement

Selangkah Lagi Marc Klok Kantongi Status WNI

Newswire
Kamis, 09 Juli 2020 - 21:47 WIB
Arief Junianto
Selangkah Lagi Marc Klok Kantongi Status WNI Marc Klok. - Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Persija Jakarta kini tengah girang karena gelandang serang asal Belanda, Marc Klok, hampir merampungkan proses naturalisasi menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Dilansir dari laman Liga Indonesia di Jakarta, Kamis (9/7/2020), Marc Klok sudah bertemu dengan perwakilan DPR dan telah memberikan berbagai berkas administrasi. Proses ini mendekati tahap akhir sebelum mengucapkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Advertisement

"Benar saat ini memasuki proses administrasi di DPR. Saat ini saya harus menyelesaikan beberapa hal agar proses itu berlanjut ke tahap selanjutnya. Saya sendiri berharap semuanya bisa lancar apalagi di tengah situasi pandemi ini tidak mudah," kata Marc Klok.

Proses naturalisasi yang dijalani Marc Klok telah dilakukan sejak masih berseragam PSM Makassar pada 2019.

Namun pergantian menteri di kabinet menyebabkan proses administrasi terhenti di Kemenpora. Tak hanya itu, pandemi Covid-19 juga menjadi salah satu penyebab proses naturalisasi pemain kelahiran Belanda itu terhambat.

"Setelah proses di DPR rampung, lalu tunggu persetujuan presiden. Setelah itu saya rasa prosesnya sudah selesai dan saya akan resmi menjadi warga negara Indonesia," kata dia.

Keputusan Marc Klok pindah kewarganegaraan tergolong mengejutkan apalagi ia masih berusia 27 tahun. Namun keinginan memperkuat Timnas Indonesia disinyalir menjadi alasan kuat Klok melepaskan kewarganegaraan Belanda-nya.

Apabila proses naturalisasi rampung akan jadi keuntungan bagi Persija. Macan Kemayoran bisa menambah pemain asing lagi untuk mengisi slot kuota sesuai ketentuan federasi.

Jika rampung dalam waktu dekat, tak menutup kemungkinan Klok bisa tampil bersama timnas untuk Pra Piala Dunia 2022, Oktober mendatang, atau minimal bermain dalam Piala AFF.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Alasan Kepolisian Hentikan Penyidikan Kasus Aiman Witjaksono

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement