Advertisement
Klub Milik Atta Halilintar Dihukum Pengurangan Tiga Poin
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menghukum tim milik Atta Halilintar, PSG Pati, berupa pengurangan tiga poin dan dianggap kalah walk out (WO) saat menghadapi Persis Solo pada Rabu (3/11/2021) malam. Hukuman itu dijatuhkan karena PSG memainkan I Gede Sukadana pada menit ke-46 menggantikan Yogi Rahardian di laga keenam Liga 2 itu.
Sukadana saat berseragam PSMS Medan diberi kartu merah wasit dalam laga ketiga menghadapi Semen Padang. Sukadana menerima hukuman dua sanksi larangan bermain. Laga melawan Persis Solo merupakan laga debut I Gede Sukadana yang bergabung ke Java Army bersama M. Fayrushi dari Persiraja. Saat itu, I Gede Sukadana masih dalam periode sanksi.
Advertisement
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, saat dimintai keterangan, Jumat (12/11/2021), mengatakan PSG Pati tidak cermat saat memainkan mantan pemain Bali United itu. Komdis telah menyurati PSG Pati sekitar tiga hari lalu terkait sanksi itu.
“Hukuman itu sifatnya melekat meskipun pindah transfer, hukuman itu merupakan putusan tambahan dua kali tidak bermain. Termasuk saat melawan Persis Solo dia bermain. Klub itu seharusnya mengecek karena melekat hukuman itu,” kata Erwin.
Keputusan itu membuat Persis Solo hampir pasti lolos ke delapan besar. Persis Solo tercatat mengoleksi 17 poin sedangkan PSG Pati semakin terpuruk di papan bawah klasemen dengan koleksi lima poin. Sanksi itu membatalkan hasil PSG Pati vs Persis Solo dengan skor 1-1. Persis Solo memerlukan satu kali lagi kemenangan untuk memastikan lolos ke babak delapan besar. Laga selanjutnya Persis Solo bakal menghadapi PSIM Jogja, pada Senin (15/10/2021) mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
- Kongres FPRB Kota Jogja Libatkan Unsur Pentahelix
Advertisement
Advertisement