Advertisement

Harian Jogja

Klub Milik Atta Halilintar Dihukum Pengurangan Tiga Poin

Ichsan Kholif Rahman
Jum'at, 12 November 2021 - 18:47 WIB
Budi Cahyana
Klub Milik Atta Halilintar Dihukum Pengurangan Tiga Poin PSG Pati - Instagram @ahhaps.fc

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO—Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menghukum tim milik Atta Halilintar, PSG Pati, berupa pengurangan tiga poin dan dianggap kalah walk out (WO) saat menghadapi Persis Solo pada Rabu (3/11/2021) malam. Hukuman itu dijatuhkan karena PSG memainkan I Gede Sukadana pada menit ke-46 menggantikan Yogi Rahardian di laga keenam Liga 2 itu.

Sukadana saat berseragam PSMS Medan diberi kartu merah wasit dalam laga ketiga menghadapi Semen Padang. Sukadana menerima hukuman dua sanksi larangan bermain. Laga melawan Persis Solo merupakan laga debut I Gede Sukadana yang bergabung ke Java Army bersama M. Fayrushi dari Persiraja. Saat itu, I Gede Sukadana masih dalam periode sanksi.

Advertisement

BACA JUGA:  TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, saat dimintai keterangan, Jumat (12/11/2021), mengatakan PSG Pati tidak cermat saat memainkan mantan pemain Bali United itu. Komdis telah menyurati PSG Pati sekitar tiga hari lalu terkait sanksi itu.

“Hukuman itu sifatnya melekat meskipun pindah transfer, hukuman itu merupakan putusan tambahan dua kali tidak bermain. Termasuk saat melawan Persis Solo dia bermain. Klub itu seharusnya mengecek karena melekat hukuman itu,” kata Erwin.

Keputusan itu membuat Persis Solo hampir pasti lolos ke delapan besar. Persis Solo tercatat mengoleksi 17 poin sedangkan PSG Pati semakin terpuruk di papan bawah klasemen dengan koleksi lima poin. Sanksi itu membatalkan hasil PSG Pati vs Persis Solo dengan skor 1-1. Persis Solo memerlukan satu kali lagi kemenangan untuk memastikan lolos ke babak delapan besar. Laga selanjutnya Persis Solo bakal menghadapi PSIM Jogja, pada Senin (15/10/2021) mendatang.

BACA JUGA:  Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Baca Koran harianjogja.com

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadi Andalan Para Pelaju, Ini Jadwal KRL Jogja Solo Kamis 30 Maret 2023

News
| Kamis, 30 Maret 2023, 03:47 WIB

Advertisement

alt

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak

Wisata
| Selasa, 28 Maret 2023, 05:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement