Advertisement
Gabung PSS Sleman, Ini Kata Mychell Chagas

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - PSS Sleman resmi merekrut penyerang asal Brasil, Mychell Ruan da Silva Chagas, Selasa (28/6/2022) sore.
Advertisement
Penyerang berusia 33 tahun asal Recife, Pernambuco, Brasil itu dikontrak PSS Sleman selama satu musim.
“Saya merasakan kebahagiaan yang luar biasa dengan sambutan yang diberikan kepada saya di sini," kata Mychell melalui keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).
"Saya banyak menerima pesan melalui akun instagram dan mereka semua memberikan dukungan. Saya benar-benar merasakan kecintaan suporter PSS terhadap klubnya. Hal ini sangat membantu saya mendapatkan hasil yang terbaik di lapangan,” ungkap Mychell.
Menurut Mychell, PSS sebelumnya adalah hal yang asing. Namun setelah dirinya mendapatkan informasi dari manajernya, jika PSS tertarik dengannya, ia pun mencari tahu mengenai PSS.
"Setelah melihat beberapa video mengenai tim PSS, saya benar-benar merasakan atmosfer yang luar biasa dari suporter yang memenuhi stadion Maguwoharjo. Inilah alasan kuat saya bermain di PSS. Saya sangat bahagia bisa berada di sini,” sambungnya.
Mychell menyebutkan dirinya siap berjuang mencapai target yang diberikan dari jajaran manajemen PSS.
“Semaksimal mungkin bersama teman-teman, kami siap memberikan target terbaik untuk PSS. Harapannya secara maksimal dan sebisa mungkin saya akan membantu klub ini,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Diduga Ditembak, Kepala Keamanan Dewan Kepresidenan Libya Abdul Ghani Tewas di Tripoli
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Blacklist Kontraktor Proyek Pembangunan Gedung SMPN 2 Mlati
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
Advertisement