Diwarnai Tendangan Penalti Diulang, Persib Ditahan PSIS Semarang 1-1 pada Babak Pertama

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG — Persib Bandung sementara harus puas ditahan imbang 1-1 dari tamunya, PSIS Semarang pada pekan keempat Liga 1 2022/2023 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Sabtu (13/8/2022) sore.
Gol Persib dicetak melalui David Da Silva menit ke-25. Sedangkan gol PSIS dicetak oleh Taisei Marukawa menit ke-31.
Tampil dihadapan para pendukungnya, Persib langsung tampil menekan sejak awal babak pertama. Beberapa kali Persib mendapatkan peluang, namun masih mampu ditepis lini belakang PSIS.
Persib unggul lebih dulu pada menit ke-25, melalui tendangan penalti dari David Da Silva. David berhasil menempatkan bola di kiri gawang Wahyu Tri Nugroho.
Penalti yang dilakukan oleh David Da Silva kali ini adalah penalti ulangan. Sebelumnya, tendangan David Da Silva berhasil ditepis oleh Wahyu Tri Nugroho. Namun, wasit yang memimpin jalannya laga menilai jika Wahyu Tri Nugroho melakukan gerakan lebih dahulu, sehingga penalti harus diulang.
Tertinggal 1-0 membuat PSIS Semarang tampil menekan. Puncaknya di menit ke-31, Taisei Marukawa berhasil menjebol gawang dari Persib Bandung. Pemain asal Jepang itu berhasil menempatkan bola di pojok kiri usai menerima umpan dari Andre Ado.
Skor 1-1 membuat kedua kesebelan tampil menekan. Sayang hingga beberapa menit tambahan babak pertama selesai skor tidak berubah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Harga Emas Antam, Jumat 24 Maret 2023 Sentuh Rp1.096.000 Per Gram
Advertisement

Ingin Buka Puasa di Hotel? Ini 3 Rekomendasi Tempat di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ditinggal Salat Subuh di Awal Ramadan, Rumah Warga Gedangsari Ludes Terbakar
- Belasan Pohon di Sleman Tumbang akibat Hujan Angin, Satu Orang Korban Luka
- Jokowi Larang ASN Gelar Bukber Selama Ramadan, Ini Respons Pemkab Bantul
- Ramadan, Okupansi Hotel di Bantul Anjlok 30 Persen
- Jalan Jalur Evakuasi Gunung Merapi di Sleman Dilebarkan
Advertisement