Advertisement
Suporter Nyalakan Flare, Arema Kena Denda Lagi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Arema FC kembali dijatuhi sanksi denda sebesar Rp50 juta akibat adanya oknum suporter yang menyalakan flare atau suar di Stadion Demang Lehman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Minggu (4/9/2022).
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris mengatakan bahwa pihak manajemen sangat menyayangkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pendukung pada laga tandang tersebut. "Ini sangat disayangkan. Ini adalah kesekian kali Arema FC didenda akibat flare," kata Haris, Minggu (11/9/2022).
Advertisement
Haris menjelaskan, sebelumnya Arema juga pernah mendapatkan sanksi denda akibat adanya oknum pendukung yang menyalakan flare pada saat dijamu Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: PON 2028: Slank Ikut Dukung NTB-NTT Jadi Tuan Rumah
Menurutnya, adanya ulah oknum pendukung yang menyalakan flare pada paga tandang tersebut, memang di luar kendali Panpel Arema FC.
Dia berharap, sanksi denda yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merupakan yang terakhir.
“Kami berharap ini adalah yang terakhir. Di pertandingan tandang, kita tidak bisa mengendalikan dari sisi sistem pengamanan. Namun sesuai dengan kesepakatan, Aremania bisa saja menerapkan hukum adatnya,” ujarnya.
Berdasarkan surat Komdis bernomor 046/L1/SK/KD-PSSl/IX/2022 yang diterima oleh manajemen Arema FC, terjadi penyalaan satu flare oleh suporter Singo Edan di Tribun Barat.
Hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin Komdis PSSI.
Merujuk kepada Pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan lampiran 1 No.5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
Sejak bergulirnya kompetisi Liga 1, Arema hingga saat ini tercatat telah mendapatkan sanksi denda sebesar Rp320 juta. Sanksi tersebut diberikan setelah adanya sejumlah pelanggaran diantaranya penyalaan flare pada saat Singo Edan bertandang di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar yang mengakibatkan denda Rp100 juta.
Kemudian, Arema juga telah dikenakan sanksi denda sebesar Rp170 juta akibat sejumlah pelanggaran yang terjadi pada saat Singo Edan menjamu PSS Sleman.
Pada saat pertandingan, didapati pendukung Arema yang menyalakan flare dan berakibat denda Rp100 juta.
Kemudian, adanya lemparan gelas air mineral oleh oknum suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman dan berakibat denda Rp50 juta, serta adanya penembakan beberapa petasan ke hotel tempat PSS Sleman menginap dan dikenai denda Rp20 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antaranews
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tiket Kereta Api Pandalungan Rute Terpanjang, Jakarta-Jember Ludes pada Hari Pertama
Advertisement

Kenali 4 Oleh-Oleh Tradisional Khas Jogja selain Bakpia dan Gudeg
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Bupati Sleman Berharap Kalurahan Terus Melestarikan Tradisi dan Nilai-nilai Budaya
- Sleman Punya 21 WBTb Baru, Disbud Siapkan Langkah Pengembangan hingga Pemanfaatan
- Ombudsman RI DIY: Pengganti ASPD Jangan Dijadikan Indikator PPDB agar Siswa Tidak Terbebani
- Proyek Asrama Haji DIY di Sultan Grond, Kantongi Serat Palilah, Anggaran Masih Menunggu
- Festival di Buk Renteng Sleman Jadi Salah Satu Karisma Event Nusantara
Advertisement
Advertisement