Advertisement
Persebaya Dihukum Larangan Lima Kali Tanpa Penonton dan Denda Rp100 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA -- Komite Disiplin (Komdis) PSSI menghukum Persebaya Surabaya berupa larangan bermain dengan penonton sebanyak lima kali dan denda uang Rp100 juta.
Hukuman ini diberikan sebagai imbas kerusuhan di laga kandang yang terjadi di pekan ke-10 Liga 1 2022-2023, saat Persebaya Surabaya vs RANS Nusantara FC, Kamis (15/9/2022), di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur.
Advertisement
“Komisi Disiplin PSSI telah mengeluarkan keputusan terkait kerusuhan saat pertandingan Persebaya melawan Rans Nusantara FC,” bunyi pernyataan dari akun Instagram @officialpersebaya, Minggu (25/9/2022).
“Di antaranya memberikan denda sebesar 100 juta rupiah dan larangan bermain dengan penonton sebanyak lima pertandingan,” sambungnya kemudian.
"Persebaya harus menelan kerugian mencapai miliaran rupiah akibat tragedi kerusuhan 15 September 2022 lalu. Jumlah tersebut hasil akumulasi dari biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan stadion dan beberapa infrastruktur, ditambah membayar denda, hingga benefit ke sponsor yang tidak bisa di-deliver akibat larangan kehadiran penonton di laga home," jelas akun tersebut.
"Kita harapkan bersama, kerusuhan ini menjadi yang terakhir dan bersama-sama memperbaiki diri untuk Persebaya yang lebih baik," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

ANGGOTA DPR: Tidak Berwenang, MK Harus Tolak Gugatan Pemilu Proporsional Tertutup
Advertisement

Mampir ke Warung Kopi Klotok, Ini Menu yang Dicicipi Presiden Jokowi dan Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Disdik Sleman Berencana Terapkan 5 Hari Sekolah
- Wakil Bupati Sleman Berharap Kalurahan Terus Melestarikan Tradisi dan Nilai-nilai Budaya
- Sleman Punya 21 WBTb Baru, Disbud Siapkan Langkah Pengembangan hingga Pemanfaatan
- Ombudsman RI DIY: Pengganti ASPD Jangan Dijadikan Indikator PPDB agar Siswa Tidak Terbebani
- Proyek Asrama Haji DIY di Sultan Grond, Kantongi Serat Palilah, Anggaran Masih Menunggu
Advertisement
Advertisement