Advertisement
Persebaya Dihukum Larangan Lima Kali Tanpa Penonton dan Denda Rp100 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA -- Komite Disiplin (Komdis) PSSI menghukum Persebaya Surabaya berupa larangan bermain dengan penonton sebanyak lima kali dan denda uang Rp100 juta.
Hukuman ini diberikan sebagai imbas kerusuhan di laga kandang yang terjadi di pekan ke-10 Liga 1 2022-2023, saat Persebaya Surabaya vs RANS Nusantara FC, Kamis (15/9/2022), di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
“Komisi Disiplin PSSI telah mengeluarkan keputusan terkait kerusuhan saat pertandingan Persebaya melawan Rans Nusantara FC,” bunyi pernyataan dari akun Instagram @officialpersebaya, Minggu (25/9/2022).
“Di antaranya memberikan denda sebesar 100 juta rupiah dan larangan bermain dengan penonton sebanyak lima pertandingan,” sambungnya kemudian.
"Persebaya harus menelan kerugian mencapai miliaran rupiah akibat tragedi kerusuhan 15 September 2022 lalu. Jumlah tersebut hasil akumulasi dari biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan stadion dan beberapa infrastruktur, ditambah membayar denda, hingga benefit ke sponsor yang tidak bisa di-deliver akibat larangan kehadiran penonton di laga home," jelas akun tersebut.
"Kita harapkan bersama, kerusuhan ini menjadi yang terakhir dan bersama-sama memperbaiki diri untuk Persebaya yang lebih baik," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Seru! Ini Detail Paket Wisata Pre-Tour & Post Tour yang Ditawarkan untuk Delegasi ATF 2023
Advertisement
Berita Populer
- PBTY Ke-18 Jadi Momen Integrasi Sosial Budaya
- Musrenbang 2023, Bupati Datangi Seluruh Kapanewon di Gunungkidul, Ini Jadwalnya
- Rawan Ditempeli Spanduk, Puluhan Cagar Budaya di Sleman Dipasangi Papan Nama dengan Anggaran Rp150 Juta
- YIA Siap Sambut Pesawat Carteran Delegasi ATF 2023
- Sultan: Perjanjian Sewa Tanah SG untuk Tol Jogja Akan Dirancang Kemenkumham
Advertisement
Advertisement