Advertisement
Persebaya Dihukum Larangan Lima Kali Tanpa Penonton dan Denda Rp100 Juta
Pekerja membersihkan sisa-sisa kerusakan pascakerusuhan suporter Persebaya Surabaya seusai pertandingan Liga 1 di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (16/9/2022). Kerusuhan seusai pertandingan tersebut mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. - Antara/Umarul Faruq
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA -- Komite Disiplin (Komdis) PSSI menghukum Persebaya Surabaya berupa larangan bermain dengan penonton sebanyak lima kali dan denda uang Rp100 juta.
Hukuman ini diberikan sebagai imbas kerusuhan di laga kandang yang terjadi di pekan ke-10 Liga 1 2022-2023, saat Persebaya Surabaya vs RANS Nusantara FC, Kamis (15/9/2022), di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur.
Advertisement
“Komisi Disiplin PSSI telah mengeluarkan keputusan terkait kerusuhan saat pertandingan Persebaya melawan Rans Nusantara FC,” bunyi pernyataan dari akun Instagram @officialpersebaya, Minggu (25/9/2022).
“Di antaranya memberikan denda sebesar 100 juta rupiah dan larangan bermain dengan penonton sebanyak lima pertandingan,” sambungnya kemudian.
"Persebaya harus menelan kerugian mencapai miliaran rupiah akibat tragedi kerusuhan 15 September 2022 lalu. Jumlah tersebut hasil akumulasi dari biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan stadion dan beberapa infrastruktur, ditambah membayar denda, hingga benefit ke sponsor yang tidak bisa di-deliver akibat larangan kehadiran penonton di laga home," jelas akun tersebut.
"Kita harapkan bersama, kerusuhan ini menjadi yang terakhir dan bersama-sama memperbaiki diri untuk Persebaya yang lebih baik," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo 13 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Jadwal KRL Solo-Jogja 13 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Viral Pria Ditemukan Tewas di Dekat Stasiun Tugu, Mobil Terbuka
- ASN DIY WFH Tiap Rabu, Perjalanan Dinas dan Kendaraan Juga Dihemat
- DIY Buka Rekrutmen Magang Dalam Negeri hingga 30 April, Ini Syaratnya
Advertisement
Advertisement








