David Beckham Jadi Miliarder, Kekayaan Tembus Rp27 Triliun
David Beckham resmi menjadi pesepak bola Inggris pertama berstatus miliarder dengan kekayaan mencapai Rp27,77 triliun pada 2026.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA -- Semifinal ganda campuran Indonesia International Challenge (IIC) 2022 menjadi panggung wakil Indonesia. Sebab, empat pasangan ganda campuran Indonesia dipastikan melenggang ke babak semifinal.
BACA JUGA : Wakil Indonesia Banyak Dapat Bye
Akbar Bintang Cahyono/Marsheilla Gischa Islami meraih tiket ke semifinal usai menekuk Verrel Yustin Mulia/Priskila Venus Elsadai dengan skor 22-20, 21-11, di Gor Amongrogo, Jogja, Jumat (30/9/2022) siang.
Pasangan ganda campuran lainnya, Adnan Maulana/Indah Cahya Sari Jamil berhasil melenggang ke semifinal usai menang dari Zaidan Arrafi Nabawi/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu dengan 21-19, dan 21-19.
Wakil Indonesia lainnya yang lolos adalah Jafar Hidayatullah/Aisyah Salsabila Putri yang menekuk Reinhard Dhanriano/Meirisa Cindy Sahputri dengan 17-21, 21-14 dan 15-21.
Sementara satu tempat lagi di semifinal masih diperebutkan oleh dua wakil Indonesia, yakni Hafiz Faizal/Sabrina Ajeng Takira melawan Amri Syahnawi/Winny Oktavina Kandow.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
David Beckham resmi menjadi pesepak bola Inggris pertama berstatus miliarder dengan kekayaan mencapai Rp27,77 triliun pada 2026.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.
Alex Marquez mengalami patah tulang selangka dan retak leher usai kecelakaan hebat di MotoGP Catalunya 2026.