Advertisement
FIFA Melarang, tapi di Stadion Kanjuruhan Tetap Ada Penembakan Gas Air Mata

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA -- Penembakan gas air mata oleh Polisi pada tragedi Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam, menjadi sorotan.
Sebab, sesuai dengan regulasi FIFA soal Keselamatan dan Keamanan Stadion, FIFA menyebutkan penggunaan gas air mata atau gas pengendali massa dilarang.
Advertisement
Larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.
"Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa," tulis regulasi FIFA tersebut.
Sementara Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta berkilah jika pihaknya melakukan penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung Arema yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.
"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," kata Nico dikutip dari Antara.
Atas pernyataan Kapolda tersebut, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam siaran Pers meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.
Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kebakaran Rumah di Trirenggo Bantul, 3 Motor Hangus
- Bupati Halim Sebut Bantul Salah Satu Pusat Pertumbuhan UMKM di DIY
- Perahu Nelayan di Kulonprogo Terbalik, 2 Nelayan Selamat
- Fenomena Kemarau Basah, Petani Semin Bisa Panen Padi Setahun 3 Kali
- Baru Ada Satu, BPBD Bantul Berencana Tambah 11 EWS Banjir
Advertisement
Advertisement