Advertisement
Acungkan Jari Tengah, Ofisial Persikabo 1973 Didenda Rp25 Juta oleh PSSI

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komite Disiplin PSSI secara resmi menjatuhkan sanksi kepada klub, pemain dan ofisial yang melanggar aturan permainan. Salah satunya ofisial Persikabo 1973 yang didenda akibat mengasungkan jari tengah kepada tim lawan.
Denda tersebut diberikan kepada Budi Setiawan ofisial Persikabo 1973 sebesar Rp25 juta. Komdis PSSI menetapkan jenis pelanggaran berupa menunjukkan gestur jari tengah kepada tim lawan saat pertandingan melawan Bali United pada 3 Maret 2023 lalu.
Advertisement
BACA JUGA : Pukul Bench Stadion Jatidiri, Komdis PSSI Berikan Teguran
Selain Budi Setiawan, denda perseorangan juga diberikan kepada Nurhidayat pemain Bhayangara FC. Adapun bentuk pelanggarannya melakukan tekel keras kepada pemain lawan dan langsung diberikan kartu merah oleh wasit Ketika melawan PSS Sleman pada 6 Maret 2023. Nurhidayat dihukum Komdis PSSi berupa denda Rp10 juta dan larangan bermain sebanyak dua kali pertandingan.
Adapun sanksi kepada klub jatuh kepada Persib Bandung dalam gelaran BRI Liga 1 2022/2023. Mengingat dalam satu pertandingan telah mendapatkan lima kartu kuning.
“Pertandingan antara Persib Bandung vs Persik Kediri dengan tanggal kejadian 8 Maret 2023. Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning, Adapun hukuman berupa sanksi denda Rp50.000.000,” sebagaimana dikutip laman resmi PSSI, Kamis (15/3/2023).
BACA JUGA : PSS Sleman Dihukum Denda oleh Komdis PSSI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ketentuan Pansel DK LPS Dinilai Tak Selaras dengan UU, Berpotensi Menimbulkan Masalah Hukum
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Dulu Dijual Rp40.000 per Ekor, Kini Harga Benur di Gunungkidul Hanya Rp2.000 per Ekor
- Cerita Paduan Suara Mahasiswa UAJY Ngamen di Alun-Alun Selatan Jogja, Disawer Wapres Gibran Rp15 Juta, Nggak Nyangka!
- Khawatir dengan Dampak Lingkungan Akibat Pertambangan Tanah, Warga Pantog Kulon Mengadu ke DPRD Kulonprogo
- Temuan Rekening Penerima Bansos untuk Judol, Ini yang Dilakukan Dinsos Sleman
- Sejumlah Madrasah di Kulonprogo Kekurangan Siswa, Jumlah Pendaftar Tak Merata
Advertisement
Advertisement