Google Disanksi, Komdigi Beri Waktu 7 Hari Patuhi Aturan Anak
Komdigi beri Google waktu 7 hari patuhi aturan pelindungan anak. Meta dinilai sudah patuh terhadap regulasi PP Tunas.
Timnas Argentina./FIFA
Harianjogja.com, JAKARTA—Tiket laga FIFA Matchday Indonesia vs Argentina mulai bisa dibeli oleh seluruh nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) mulai besok, Senin (5/6/2023).
Adapun pembelian tiket dapat dilakukan melalui situs PSSI www.pssi.org maupun tiket.com.
Secara lebih rinci, pembelian tiket melalui tiket.com dapat dilakukan melalui link https://www.tiket.com/info/tiket-indonesia-vs-argentina mulai pukul 12.00 WIB.
Harga tiketnya sendiri dijual bervariasi pada rentang harga Rp600.000 untuk Categori 3, kemudian Rp1.200.000 untuk Categori 2, Rp2.500.000 untuk Category 1, dan Rp4.250.000 untuk VIP Barat dan Timur.
BACA JUGA: Sebelum Lawan Indonesia, Argentina Hadapi Australia di China
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan bahwa pertandingan yang diselenggarakan di Indonesia ini merupakan bentuk dukungan BRI terhadap sepak bola nasional agar dapat terus mencatatkan prestasi di kancah global.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan BRI Achmad Solichin Lutfiyanto menjelaskan bahwa pembayaran pembelian tiket BRI Presale dapat dilakukan menggunakan Kartu Kredit BRI, Debit Online, hingga BRI Virtual Account (BRIVA).
Solichin menambahkan, terkhusus pembayaran melalui BRIVA dapat dilakukan melalui ATM BRI, AgenBRILink, dan transaksi lebih praktis dapat dilakukan melalui Super Apps BRImo. Secara lebih rinci, berikut cara beli tiket Indonesia vs Argentina esok hari khusus untuk nasabah BRI.
Jika belum memiliki akun tiket.com, Anda diharuskan melakukan registrasi pendaftaran terlebih dahulu dengan mengikuti langkah-lamglah berikut:
Setelah sukses membeli tiket pertandingan, nantinya informasi lanjutan mengenai proses penukaran tiket akan dikirimkan via surel yang sebelumnya didaftarkan saat melakukan pembelian tiket.
Info tersebut akan dikirimkan beberapa hari sebelum tanggal pertandingan.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Komdigi beri Google waktu 7 hari patuhi aturan pelindungan anak. Meta dinilai sudah patuh terhadap regulasi PP Tunas.
Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding kasus Chromebook. Tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengkaji ulang putusan pengadilan tingkat pertama.
Dishub DIY menanggapi keluhan asap hitam Trans Jogja. Sebanyak 74 persen armada berusia di atas 7 tahun dan tetap menjalani perawatan rutin.
Nilai tukar rupiah diproyeksikan bergerak fluktuatif dengan kecenderungan melemah di tengah penguatan dolar AS dan penantian data PDB Indonesia.
BNNK Temanggung dan Bapas Kelas II Magelang menandatangani kerja sama untuk memperkuat program P4GN, rehabilitasi, dan pencegahan narkoba.
KPK memantau usulan pembentukan badan khusus pengelola aset rampasan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset dan meminta efektivitasnya dikaji.