IHSG Ditutup Menguat, Sentimen Global dan Domestik Angkat Bursa
IHSG ditutup naik 0,80 persen ke level 6.236,13 pada Jumat, didorong sentimen positif dari bursa Asia, AS, China, dan faktor domestik.
Presiden Joko Widodo berfoto bersama atlet SEA Games ke-32 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/6/2023)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Atlet peraih medali emas, perak, dan perunggu dalam ajang SEA Games 2023 di Kamboja diguyur bonus dengan nilai mencapai Rp289 miliar.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo mengatakan anggaran bonus penghargaan tersebut diberikan atas prestasi kontingen Indonesia yang merah 87 medali emas, 80 medali perak dan 109 medali perunggu.
"Anggaran yang diperlukan untuk memberikan penghargaan berupa bonus kepada olahragawan, pelatih olahraga, dan asisten pelatih adalah sebesar Rp289.014.579.979," kata Menpora Dito saat mendampingi Presiden Joko Widodo menerima Atlet Indonesia pada SEA Games di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Dito mengatakan prestasi perolehan medali emas pada SEA Games 2023 ini melebihi target yang diberikan Presiden Joko Widodo, yakni 69 medali emas.
BACA JUGA: Profil Dito Ariotedjo, Kader Muda Golkar yang Ditunjuk Jadi Menpora
Prestasi tersebut juga melampaui prestasi sebelumnya yakni SEA Games ke-31 di Vietnam dengan koleksi medali 69 medali emas, 90 medali perak dan 81 medali perunggu.
Dalam turnamen SEA Games 2023, kontingen Indonesia juga menjadi juara umum untuk delapan cabang olahraga, antara lain bulu tangkis dengan 5 medali emas, 3 perak, 3 perunggu kemudian angkat besi 5 medali emas, 2 perak dan 4 perunggu.
Adapun bonus penghargaan olahraga terbesar diberikan pada olahragawan perorangan untuk medali emas sebesar Rp525 juta, perak Rp315 juta dan perunggu Rp157.500.000.
Sementara untuk olahragawan ganda sebesar Rp420 juta untuk medali emas; perak Rp252 juta dan perunggu Rp126 juta.
Pemberian penghargaan olahraga kepada setiap olahragawan dan pelaku olahraga yang berprestasi dan atau berjasa dalam memajukan olahraga merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 99 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Pasal 2 Ayat 1 Perpres No 44/2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IHSG ditutup naik 0,80 persen ke level 6.236,13 pada Jumat, didorong sentimen positif dari bursa Asia, AS, China, dan faktor domestik.
Pemkab Bantul memastikan izin Gereja Misi Sejahtera akan diberikan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Tambahan dana transfer ke daerah telah dihitung pemerintah dan kini menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan.
Data pariwisata DIY dinilai belum utuh. Sensus Ekonomi 2026 diharapkan memperbaiki kualitas data untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Kodim 0706/Temanggung menyalurkan 5.000 liter air bersih bagi warga terdampak kekeringan di Temanggung saat debit sumber air mulai menurun.
Indonesia All Stars siap menghadapi Aston Villa di SUGBK pada 1 Agustus 2026. Brandon Scheunemann masuk skuad bersama Ezra Walian, Zé Valente, dan Hokky Caraka.