Kasus Pengaturan Skor, PSS Sleman Terancam Degradasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PSS Sleman dan Persikabo 1973 terancam hukuman oleh Komdis PSSI seusai mendapatkan hasil rekomendasi dari Tim Satgas Antimafia Bola Mabes Polri. PSS Sleman saat ini dalam status terancam pengurangan poin sekaligus degradasi secara otomatis ke Liga 2.
Potensi ancaman tersebut berkaitan dengan bukti- bukti kasus pengaturan skor atau match fixing dalam pertandingan Liga 2 2018 antara PSS Sleman Vs Madura FC, seperti yang diungkap oleh Tim Satgas Antimafia Bola Mabes Polri.
Advertisement
Sesuai aturan yang berlaku dari tiga sanksi, diyakini jika PSS Sleman bakal terancam degradasi, bahkan sanksi tambahan berupa denda hingga Rp150 juta. Sedangkan khusus Persikabo 1973, klub tersebut terancam sanksi pengurangan poin lantaran menerima sponsor dari situs judi online.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mendukung penuh tindakan penahanan yang dilakukan pihak Polri terhadap tiga pelaku dugaan suap pengaturan skor pertandingan dan rekomendasi hukuman dari Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri terhadap dua klub pelaku match fixing tersebut.
"Saya pernah katakan, jangan main-main. PSSI sudah berkomitmen dengan Polri, kita selidiki, ada bukti yang kuat, maka langsung sikat, tidak pandang bulu," ujar Erick Thohir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Menurut Erick, jalan penegakan dan penerapan hukum menjadi satu-satunya pilihan demi membangun sepak bola Indonesia yang bersih. "Jika ingin sepak bola kita bersih, apalagi ini sudah menjadi permintaan dari Presiden Jokowi, maka harus punya nyali untuk berantas suap dan judi di sepakbola kita," katanya.
BACA JUGA: Libur Akhir Tahun, Polresta Sleman Buka Layanan Penitipan Barang Gratis
Aktor intelektual di balik pengaturan skor liga 2 2018 berinisial VW resmi ditahan polisi bersama dua tersangka lainnya, DRN dan KM mulai Rabu (20/12/2023) setelah menjalani serangkaian pemeriksaan sejak pagi. Rabu (13/12/2023) pekan lalu, Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan 8 tersangka atas tuduhan match fixing di dunia sepak bola Indonesia Liga 2 2018.
Erick Thohir berharap penerapan hukum yang tepat terhadap pihak-pihak yang ingin menghancurkan sepak bola Indonesia ini memberikan efek jera. "Saya berharap tindakan penegakan dan penerapan hukum bagi pihak-pihak yang ingin menghancurkan sepakbola Indonesia ini membuat efek jera, sekaligus menjadi sinyal bahwa PSSI, Polri, dan Satgas Anti Mafia Bola sangat serius. Saya ingin klub-klub peserta semua kompetisi liga juga hati-hati, sebab klub bisa kena hukuman jika terlibat match fixing," ujar Erick.
Tetapkan Tersangka
Kepala Satgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan delapan tersangka dari kasus pengaturan skor yang melibatkan PSS Sleman, terdiri empat orang wasit masing-masing dengan inisial K, RP, AS, dan R. Kemudian satu orang asisten manajer klub berinisial DRN, satu LO wasit berinisial KM dan seorang kurir berinisial GAS yang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).
"Satu orang [tersangka kedelapan] pelobi berinisial VW, yang disampaikan Kapolri," kata Irjen Asep dalam acara konferensi pers Satgas Anti Mafia Bola di Mabes Polri dan penandatangan nota kesepahaman Satgas Anti Mafia Bola oleh Polri dan PSSI di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Rp26 Miliar Masuk ke BTT APBD 2025
- Jelang Pemungutan Suara Pilkada, Fraksi Gerindra DIY Serukan Tindakan Tegas Praktik Money Politik
- Fadli Zon Janji Upayakan Pengembalian Manuskrip Kraton dari Inggris
- Dampak Kenaikan PPN 12 Persen bagi UMKM Menurut Pengamat Ekonomi UMY
- HUT Gembira Loka ke-71, Ribuan Peserta Ikuti GembiRun Loka
Advertisement
Advertisement