Advertisement
Dokter Gadungan "Spesialis" Klub Sepak Bola Ditangkap, PSSI Beri Apresiasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Yunus Nusi mengapresiasi pihak kepolisian yang berhasil menangkap dokter gadungan Elwizan Aminudin di rumahnya di Cibodas, Bogor, Jawa Barat, pada 24 Januari yang lalu.
Diketahui, menjadi dokter selama 8 tahun sejak 2013-2021 dengan modus memalsukan ijazah kedokteran dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, PSSI dan juga sejumlah klub pernah dikelabui dokter gadungan tersebut.
Advertisement
‘’PSSI tentu senang dan terima kasih dengan kepolisian akhirnya bisa menangkap Elwizan Aminuddin. Bukan hanya PSSI, tetapi juga banyak klub yang kena tipu. Dia pernah menjadi dokter timnas sebelum covid melanda Indonesia. Modusnya adalah memalsukan ijazah kedokteran dari Universitas Syahkuala, Banda Aceh, sehingga klub percaya saat itu,’’ ujar Yunus Nusi, demikian melansir dari laman resmi PSSI, Jumat (3/2/2024).
BACA JUGA: Dinas Kesehatan Bantul Segera Aktifkan Puskesmas Pembantu
Pihak-pihak yang terkena korban di antaranya adalah Persita Tangerang, Barito Putra, timnas U-19, Bali United, Madura United, Sriwijaya FC, kembali ke timnas U-19, Kalteng Putra, dan terakhir PSS Sleman.
Menurut Yunus, nantinya jika ada beberapa pihak yang masuk seperti contoh di timnas, pihaknya akan melakukan cross check asal usul yang bersangkutan pada universitas tempat menimba ilmu, pada Ikatan Dokter Indonesia, hingga lembaga-lembaga terkait.
‘’Kasus ini pasti akan menjadi perhatian PSSI. Saat ini kalau masuk ofisial timnas akan diselidiki asal usul yang bersangkutan. Contoh kalau dia lulusan FKUI, kita akan tanyakan ke FKUI. Benar atau tidak. Kita juga tanyakan ke Ikatan Dokter Indonesia (ID). Kami juga tanyakan ke lembaga-lembaga terkait. Kemudian pengalaman dia,’’ kata Yunus.
‘’Sekarang setiap dokter dan fisio yang mau bertugas di klub Liga 1 ,2 dan 3, apalagi di timnas indonesia harus terlebih dulu menyerahkan foto kopi ijazah dokter yang sudah di legalisir oleh Fakultas Kedokteran tempat dia kuliah.”
Terakhir, menurut Yunus, selain mempunyai surat tanda register (STR), baik untuk dokter maupun fisioterapis juga harus mempunyai surat izin praktik (SIP) yang masih berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan Hari Ini, Cocok untuk Piknik
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
Advertisement
Advertisement