Advertisement
Lima Klub Sepakbola Indonesia Kena Sanksi FIFA, Ini Daftarnya
Advertisement
Harianjogja, JAKARTA—Lima klub sepakbola Indonesia mendapat sanksi dari FIFA. Klub-klub ini diembargo transger selama tiga periode.
Seperti dikutip dari laman FIFA, Selasa (3/4/2024) lima klub itu adalah Persija Jakarta Persikab Kabupaten Bandung, Persiraja Banda Aceh, SADA Sumut FC, dan Persiwa Wamena.
Advertisement
Awal masa hukuman untuk masing-masing klub tidak sama. Persija dan Persiraja mulai dijatuhi hukuman sejak 26 Januari 2024, sedangkan Persikab dan SADA memulainya masa hukumannya pada 26 Februari 2024.
Untuk Persiwa, hukuman itu dijatuhkan terhitung sejak 12 Mei 2022 dan belum ditentukan kapan dicabut. Meski demikian, secara prinsip saat ini Persiwa sudah tidak eksis lagi dalam kompetisi sepak bola tanah air, setelah merger dengan tim Cirebon, Bina Putra.
FIFA tidak menjelaskan kasus apa yang membuat kelima klub itu terjerat hukuman. Namun mengutip Peraturan Status dan Transfer Pemain dan Kode Disiplin FIFA, embargo dapat dijatuhkan karena beberapa hal, seperti kewajiban pembayaran yang jatuh tempo, pemutusan kontrak tanpa alasan jelas, dan kegagalan membayar jumlah relevan secara tepat waktu.
BACA JUGA: Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib, Kwarnas: Pramuka Jadi Strategi Bangun Karakter Bangsa
Embargo transfer secara legal adalah sanksi yang menyebabkan suatu klub tidak dapat mendaftarkan pemain baru setelah merekrut pemain.
Klub masih berhak mendatangkan pemain, namun pemain yang direkrut tidak bisa didaftarkan ke asosiasi sepak bola nasional dan pada ujungnya membuat pemain itu tidak dapat dimainkan.
Klub ibukota Persija Jakarta pernah dilaporkan ke FIFA oleh Marko Simic, setelah pembayaran gaji penyerang Kroasia tersebut itu terganggu pada 2022.
Pada 2023 FIFA mengabulkan gugatan Simic dan Persija saat itu dikabarkan harus membayar total Rp25 milyar kepada Simic.
Namun kemudian pada Juni 2023, Simic kembali berseragam Macan Kemayoran, dan diikat kontrak dua tahun. Banyak pihak meyakini bahwa kembalinya Simic ke Persija merupakan jalan tengah dari sengketa mereka, namun sampai saat ini pihak Persija dan Simic tidak pernah mengonfirmasi hal itu. (Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Kritisi RUU Penyiaran, Utamanya Larangan Jurnalisme Investigasi
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, Dedi Risdiyanto Dituntut 5 Tahun 8 Bulan Penjara dan Ganti Rugi Rp1,5 Miliar
- Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan di Bandara YIA, Tersangka Melarikan Diri
- Balai Karantina DIY Ingatkan Masyarakat soal Bahaya Ikan Invasif
- UKDW dan De Britto Gelar Pelatihan Desain Bagi Murid
- Chemicfest, Ajang Kreativitas Siswa SMK SMTI Yogyakarta
Advertisement
Advertisement