Bantul Bangun 20 Kolam Ikan per Kalurahan, Produksi Ditarget Naik
Sebanyak 20 kalurahan di Bantul menerima program budi daya ikan tematik dari KKP dengan pembangunan sedikitnya 20 kolam ikan di tiap kalurahan.
Pemain PSIM Jogja Rafinha merayakan gol yang dicetaknya dalam laga final melawan Bhayangkara FC di Stadion Manahan, Solo pada Rabu (26/2/2025)/ Dok. Ist.
Harianjogja.com, JOGJA—PSIM Jogja mencatat sejarah dengan menjadi kampiun Liga 2 2025 setelah mengalahkan Bhayangkara FC dalam laga final yang berlangsung di Stadion Manahan, Solo, Rabu (26/2/2025). Laskar Mataram memastikan gelar juara lewat pertandingan sengit yang harus diselesaikan hingga babak perpanjangan waktu.
Pertandingan dimulai dengan tempo tinggi. PSIM langsung menekan sejak menit awal, sementara Bhayangkara FC tak tinggal diam dan mencoba melancarkan serangan cepat dari sisi kiri pertahanan PSIM.
Gol pembuka lahir pada menit ke-10 melalui eksekusi bola mati Rafinha. Wasit memberikan tendangan bebas setelah Sheva dilanggar di depan kotak penalti. Pemain bernomor punggung 91 itu mengeksekusi tendangan bebas dengan sempurna ke pojok kanan gawang Bhayangkara FC. Kiper Awan Setho gagal mengantisipasi bola, membuat PSIM unggul 1-0.
Tertinggal satu gol, Bhayangkara FC mulai meningkatkan intensitas serangan. Namun, lini belakang PSIM tampil solid dan disiplin, membuat The Guardians kesulitan menembus pertahanan Laskar Mataram. Hingga babak pertama berakhir, skor tetap bertahan 1-0 untuk keunggulan PSIM.
Dua menit memasuki babak kedua, pertandingan harus ditunda selama satu jam akibat hujan deras yang menyebabkan genangan di lapangan. Setelah kondisi membaik, pertandingan kembali dilanjutkan.
Bhayangkara FC yang terus menekan akhirnya berhasil menyamakan kedudukan di menit ke-70. Felipe Ryan mencetak gol dengan sundulan akurat setelah menerima umpan dari Ruben Sanadi. Skor berubah menjadi 1-1, membuat pertandingan semakin menegangkan.
PSIM yang tampil kurang meyakinkan di babak kedua gagal mencetak gol tambahan. Hingga waktu normal berakhir, skor tetap imbang, memaksa laga berlanjut ke babak perpanjangan waktu.
Pada babak pertama perpanjangan waktu, PSIM kembali menunjukkan ketajamannya. Roken, pemain bernomor punggung 54, mencetak gol penentu kemenangan di menit ke-96. Ia melakukan aksi individu dengan menyisir sisi kanan pertahanan Bhayangkara, menusuk ke kotak penalti, lalu melepaskan tembakan ke tiang jauh yang tak mampu dijangkau Awan Setho. Skor berubah menjadi 2-1 untuk keunggulan PSIM.
Di babak kedua perpanjangan waktu, Bhayangkara FC berusaha keras mengejar ketertinggalan. Beberapa peluang mereka dapatkan, tetapi kiper PSIM, Harlan, tampil gemilang di bawah mistar gawang. Serangkaian penyelamatannya memastikan keunggulan PSIM bertahan hingga peluit panjang berbunyi.
BACA JUGA : Ini Saran Pemkab Bantul agar PSIM Bisa Gelar Final Liga 2 dengan Penonton di SSA
Kemenangan ini mengantarkan PSIM Jogja meraih gelar juara Liga 2 2025 dan memastikan tiket promosi ke Liga 1 musim depan. Kesuksesan ini menjadi momen bersejarah bagi Laskar Mataram dan para pendukung setianya.
Dengan trofi ini, PSIM Jogja membuktikan bahwa mereka siap bersaing di kasta tertinggi sepak bola Indonesia. Perayaan pun pecah di Stadion Manahan, menandai kebangkitan tim kebanggaan Kota Gudeg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 20 kalurahan di Bantul menerima program budi daya ikan tematik dari KKP dengan pembangunan sedikitnya 20 kolam ikan di tiap kalurahan.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.