Advertisement
Mantan Wasit Premier League, David Coote Terjerat Kasus Video Cabul

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Mantan wasit Premier League, David Coote, terjerat kasus pembuatan video cabul anak.
Hal ini menyusul kewajiban bagi pria 43 tahun asal Collingham itu hadir dalam persidangan di Pengadilan Magistrat Nottingham pada Kamis, 11 September 2025 waktu Inggris.
Advertisement
Sky Sports News mengungkapkan, Kepolisian Nottinghamshire saat ini telah memberikan jaminan bersyarat untuk bisa mengikuti persidangan tersebut. David Coote didakwa dengan pelanggaran Kategori A, yang berkaitan dengan file video yang ditemukan polisi pada Februari 2025.
BACA JUGA: Sinopsis Gereja Setan
“Kategori A merupakan kategori paling serius dalam undang-undang terkait video atau gambar cabul anak, termasuk kegiatan mengunduh, menyimpan, atau membagikan konten penyalahgunaan anak,” katanya.
Mantan wasit ini sebelumnya dipecat oleh Professional Game Match Officials Limited (PGMOL) pada Desember 2024 setelah video yang menunjukkan Coote membuat komentar merendahkan tentang Liverpool dan mantan manajer mereka, Jurgen Klopp, tersebar di media sosial. Pada Agustus 2025, ia dijatuhi skorsing delapan minggu oleh Football Association (FA) terkait video tersebut.
Investigasi PGMOL juga menelusuri video lain yang muncul pada November 2024, yang diduga menunjukkan Coote menghirup bubuk putih saat bertugas sebagai asisten VAR di Euro 2024.
Selain itu, UEFA menugaskan investigator etika untuk meninjau kasus ini, dan Coote dilarang bertugas hingga 30 Juni 2026.
Kasus ini menambah catatan kelam mantan wasit yang dikenal kerap memberikan keputusan kontroversial dan menguntungkan bagi Manchester City ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prabowo Undang Romo Magnis hingga Quraish Shihab ke Istana
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Calon PPPK Paruh Waktu Gunungkidul Sudah Diumumkan, Begini Syaratnya
- Dana Pemeliharaan Taman Alun-alun Wates Kulonprogo Capai Rp344 Juta
- Dinas Pariwata Gunungkidul Susun Masterplan Pantai Krakal, Ini Tujuannya
- 3 Sekolah di Kota Jogja Jadi Percontohan Pangan Sehat
- Ikabadra Gelar Reuni Akbar, Hadirkan Alumni Dalam dan Luar Negeri
Advertisement
Advertisement