Advertisement

Banding ke FIFA Ditolak, FAM Bersiap Ajukan Kasus ke CAS

Jumali
Selasa, 04 November 2025 - 10:27 WIB
Jumali
Banding ke FIFA Ditolak, FAM Bersiap Ajukan Kasus ke CAS Logo FIFA / ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Upaya hukum Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) di tingkat Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menemui jalan buntu.

Komite Banding FIFA secara resmi menolak banding yang diajukan FAM terkait skandal pemalsuan dokumen tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia.

Advertisement

Keputusan penolakan yang diumumkan pada Senin (3/11/2025) ini mengukuhkan hukuman berat yang telah dijatuhkan sebelumnya. FAM harus membayar denda 350 ribu Franc Swiss (setara Rp7,3 miliar), sementara ketujuh pemain menerima skorsing selama 12 bulan dan denda individual [denda 2.000 CHF atau Rp41 juta per orang].

Ketujuh pemain yang dinyatakan terbukti memalsukan dokumen kewarganegaraan dan dikenai sanksi mulai 26 September 2025 adalah:

  1. Gabriel Felipe Arrocha
  2. Facundo Tomas Garces
  3. Rodrigo Julian Holgado
  4. Imanol Javier Machuca
  5. Joao Vitor Brandao Figueiredo
  6. Jon Irazabal Iraurgui
  7. Hector Alejandro Hevel Serrano

Menanggapi penolakan ini, Presiden FAM Datuk Wira Mohd Yusoff Haji Mahadi menyampaikan keterkejutan dan kekecewaan yang mendalam.

"Ini adalah pertama kalinya FAM menghadapi situasi seperti ini, dan pengacara serta manajemen kami sangat terkejut dengan keputusan tersebut," ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi FAM, Selasa (4/11/2025).

Meski demikian, keputusan FIFA ini tidak menghentikan upaya hukum FAM. Asosiasi menyatakan komitmen untuk membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Lausanne, Swiss.

Sebagai langkah persiapan, FAM akan segera mengajukan permohonan kepada FIFA untuk mendapatkan rincian lengkap dan alasan tertulis (reasoned decision) dari Komite Banding.

Dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi tim pengacara dan manajemen FAM dalam menyusun berkas banding yang kuat dan terarah ke CAS.

“FAM akan menulis surat kepada FIFA untuk mendapatkan rincian lengkap dan alasan tertulis atas keputusan tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya untuk mengajukan banding,” tegas Presiden FAM.

FAM memiliki batas waktu 21 hari setelah pengumuman keputusan untuk mengajukan banding ke CAS. Penolakan FIFA ini menutup semua opsi penyelesaian sengketa di tingkat internal federasi sepak bola dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi

Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi

News
| Selasa, 04 November 2025, 16:27 WIB

Advertisement

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata
| Sabtu, 01 November 2025, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement