Nadhif Basalamah Ungkap Pelecehan Daring di Media Sosial
Nadhif Basalamah mengungkap menjadi korban pelecehan daring di X dan TikTok yang memicu reaksi luas dan dukungan publik.
Logo FIFA - ist
Harianjogja.com, JOGJA—Upaya hukum Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) di tingkat Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menemui jalan buntu.
Komite Banding FIFA secara resmi menolak banding yang diajukan FAM terkait skandal pemalsuan dokumen tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia.
Keputusan penolakan yang diumumkan pada Senin (3/11/2025) ini mengukuhkan hukuman berat yang telah dijatuhkan sebelumnya. FAM harus membayar denda 350 ribu Franc Swiss (setara Rp7,3 miliar), sementara ketujuh pemain menerima skorsing selama 12 bulan dan denda individual [denda 2.000 CHF atau Rp41 juta per orang].
Ketujuh pemain yang dinyatakan terbukti memalsukan dokumen kewarganegaraan dan dikenai sanksi mulai 26 September 2025 adalah:
Menanggapi penolakan ini, Presiden FAM Datuk Wira Mohd Yusoff Haji Mahadi menyampaikan keterkejutan dan kekecewaan yang mendalam.
"Ini adalah pertama kalinya FAM menghadapi situasi seperti ini, dan pengacara serta manajemen kami sangat terkejut dengan keputusan tersebut," ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi FAM, Selasa (4/11/2025).
Meski demikian, keputusan FIFA ini tidak menghentikan upaya hukum FAM. Asosiasi menyatakan komitmen untuk membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Lausanne, Swiss.
Sebagai langkah persiapan, FAM akan segera mengajukan permohonan kepada FIFA untuk mendapatkan rincian lengkap dan alasan tertulis (reasoned decision) dari Komite Banding.
Dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi tim pengacara dan manajemen FAM dalam menyusun berkas banding yang kuat dan terarah ke CAS.
“FAM akan menulis surat kepada FIFA untuk mendapatkan rincian lengkap dan alasan tertulis atas keputusan tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya untuk mengajukan banding,” tegas Presiden FAM.
FAM memiliki batas waktu 21 hari setelah pengumuman keputusan untuk mengajukan banding ke CAS. Penolakan FIFA ini menutup semua opsi penyelesaian sengketa di tingkat internal federasi sepak bola dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
AirAsia hentikan rute langsung Jakarta–Singapura mulai Juli 2026. Penumpang harus transit dan waktu tempuh bisa lebih dari 10 jam.
Pemkab Gunungkidul kaji listrik tenaga surya untuk antisipasi mati lampu, PLTS di Puskesmas Paliyan terbukti hemat hingga 50%.
Momen haru Soekarno Run 2026 Solo, Ahmad Luthfi dorong putranya di ajang lari, kirim pesan kuat tentang inklusivitas.
Prabowo targetkan BUMN tinggal 250 perusahaan tanpa PHK. Perampingan berpotensi hemat hingga Rp50 triliun per tahun.
Sebanyak 2.935 atlet ikuti Gubernur Jateng Cup Taekwondo 2026 di Semarang, jadi ajang pembinaan atlet muda berprestasi.