David Beckham Jadi Miliarder, Kekayaan Tembus Rp27 Triliun
David Beckham resmi menjadi pesepak bola Inggris pertama berstatus miliarder dengan kekayaan mencapai Rp27,77 triliun pada 2026.
Tangkapan layar
Harianjogja.com, JOGJA—Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah menjatuhkan hukuman larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup kepada kiper PSIR Rembang, Raihan Alfariq. Sanksi berat ini diberikan setelah ia dinilai melakukan tindakan kekerasan dalam laga Liga 4 Jawa Tengah melawan Persikaba Blora.
Putusan tersebut diambil dalam sidang Komdis yang digelar Rabu (21/1/2026) malam. Melalui Putusan Nomor 52/KD.L4/PSSI.JTG/I/2026, Komdis menyatakan Raihan terbukti melakukan violent conduct dengan mengangkat kaki secara berlebihan hingga mengenai dada pemain Persikaba Blora, Rizal Dimas.
Komite Disiplin menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar sportivitas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pemain lain di lapangan. Atas dasar itu, Komdis menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas dan berpartisipasi dalam seluruh kegiatan sepak bola di bawah naungan PSSI seumur hidup.
Selain hukuman larangan bermain, Raihan juga dikenai denda sebesar Rp5 juta. Sanksi tersebut dijatuhkan dengan mengacu pada Pasal 48 juncto Pasal 49 juncto Pasal 10 juncto Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025.
Insiden tersebut terjadi saat laga PSIR Rembang kontra Persikaba Blora yang berlangsung di Stadion Krida Rembang. Dalam tayangan pertandingan, Raihan terlihat gagal mengamankan bola sebelum kemudian menjulurkan kakinya ke arah depan hingga mengenai dada Rizal Dimas, yang saat itu tidak terlalu agresif mengejar bola. Rizal pun langsung terjatuh di lapangan.
Pertandingan itu sendiri berakhir imbang tanpa gol, 0-0.
Seusai insiden, Raihan Alfariq menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tindakannya yang berujung sanksi berat tersebut.
"Saya sebagai kiper PSIR Rembang, dalam laga melawan Persikaba Blora pada hari Rabu (21/1) sore tadi. Saya dalam kesadaran penuh dan atas nama pribadi saya memohon maaf atas insiden yang menimpa salah satu pemain Persikaba Blora atas nama Rizal Dimas Agesta," kata Raihan.
"Insiden sore tadi murni akibat gerakan refleks saya tanpa ada sedikitpun niatan untuk mencederai saudara kami Rizal. Saya juga meminta maaf kepada segenap manajemen dan ofisial Persikaba Blora atas insiden sore tadi. Begitu pula saya juga meminta maaf kepada manajemen dan ofisial PSIR Rembang," ujar dia.
Tak hanya pemain, Komdis PSSI Jawa Tengah juga menjatuhkan sanksi kepada perangkat pertandingan. Berdasarkan memo internal yang ditujukan kepada Komite Wasit PSSI Jawa Tengah, wasit yang memimpin laga tersebut dinilai tidak optimal dalam mengambil keputusan.
Wasit yang bersangkutan direkomendasikan untuk mendapatkan pembinaan ulang dan dijatuhi sanksi tidak ditugaskan dalam kompetisi maupun pertandingan lain di bawah naungan PSSI selama satu tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
David Beckham resmi menjadi pesepak bola Inggris pertama berstatus miliarder dengan kekayaan mencapai Rp27,77 triliun pada 2026.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.