Pemerintah Perketat Larangan Bakar Lahan, Pelanggar Terancam Pidana
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Suporter PSIM Jogja/Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Brajamusti, kelompok suporter PSIM Jogja, berencana melaporkan dugaan penembakan dan penganiaayaan yang menimpa anggotanya di Jalan Wates, Gamping, Sleman, Selasa (27/9/2019) malam, ke Polda DIY pada Senin (2/9/2019).
Brajamusti akan membawa proyektil peluru yang mengenai anggota Brajamusti untuk melengkapi laporan tersebut. “Kami hanya mau mengejar keadilan. Kenapa setiap pulang di wilayah barat selalu ada insiden. Terakhir, seusai laga PSIM melawan Mitra Kukar, ada sembilan korban, empat orang mengalami luka parah terkena tembakan. Ini sudah tidak bisa didiamkan lagi. Kami akan membawa bukti pendukung juga nantinya,” kata Wakil Presiden Brajamusti Saga Susanto, Kamis (29/8/2019).
Saga mengatakan empat orang yang mengalami luka parah tersebut harus menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru di beberapa rumah sakit berbeda. Selain terkena tembakan dari senjata yang sampai saat ini belum diketahui, anggota Brajamusti juga menderita lebam bekas pukulan.
Brajamusti melaporkan kejadian ini ke Polda DIY agar kejadian yang sama tidak berulang di masa mendatang.
“Tujuan utama kami melaporkan kejadian ke Polda DIY agar ada observasi dan evaluasi serta penanggulangannya ke depan seperti apa. Biar semua diserahkan ke ranah hukum,” ucap Saga.
Menurut Saga, DPP Brajamusti dua hari sebelum kejadian sudah melayangkan surat baik ke aparat desa maupun polsek terdekat mengenai rombongan Brajamusti yang melintas di tempat tersebut. Namun, kekerasan tetap terjadi.
“Selain itu, ada beberapa orang yang juga sudah melaporkan ke polsek terdekat. Kami ingin masalah ini segera dituntaskan oleh Polda DIY,” ucap Saga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Cristiano Ronaldo kembali ke Al Nassr usai menikahi Georgina Rodriguez. Rambut emas barunya jadi sorotan, sementara target 1.000 gol menantinya di musim 2026/20
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.
Penyaluran bantuan air bersih dilaksanakan pada Jumat (14/8/2026) di Dusun Klayu, Gude 1, dan Gude 2, Kalurahan Sumberwungu, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungki
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh