Waspada! Katarak Kini Serang Usia Muda, Kenali Penyebab dan Gejalanya
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Achmad Hisyam Tolle/Instagram PSIM Jogja Official
Harianjogja.com, SOLO—Jurnalis Goal Indonesia Lukas Budi Cahyono berencana melapor ke Polda DIY ihwal kekerasan dan intimidasi yang dia terima saat meliput laga PSIM Jogja melawan Persis Solo di Stadion Mandala Krida, Senin (21/10). Menurut Lukas, pewarta foto Harian Radar Jogja Guntur Aga Putra juga menempuh langkar serupa.
Keputusan tersebut diambil agar menjadi efek jera bagi pihak yang menghalangi kerja wartawan.
Lukas Budi Cahyono, mendapat intimidasi dari bek PSIM, Achmad Hisyam Tolle, selepas Budi mengabadikan tendangan kungfu Tolle kepada pemain Persis, M. Shulton Fajar, jelang akhir pertandingan. Tolle meminta foto-foto dirinya segera dihapus sembari terus melakukan intimidasi di pinggir lapangan. Sempat menolak menghapus foto tersebut, Budi akhirnya menuruti permintaan sang pemain karena merasa dalam tekanan. Kacamata Budi juga hilang saat insiden tersebur.
Aksi kekerasan dan intimidasi juga dialami wartawan Radar Jogja, Guntur Aga Putra, saat memotret di sisi utara stadion. Dia dicekik dan terkena pukulan di bagian tengkuk. Guntur juga sempat diminta menghapus foto tetapi dia menolak. Saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Selasa malam, Lukas Budi mengakui akan melaporkan Tolle ke kepolisian. Sebelumnya Budi meminta sang pemain meminta maaf secara terbuka atas tindakannya.
“Tadi saya sudah diskusi dengan Guntur, kami putuskan melapor agar bisa menjadi efek jera bagi pelaku. Jangan sampai profesi jurnalis terus mendapat intimidasi dan kekerasan. Rencananya besok [Rabu 23/10/2019] kami akan ke Polda DIY,” ujar Budi.
Budi mengaku mendapat dukungan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jogja dan AJI Solo untuk membawa kasus tersebut ke ranah kepolisian.
AJI Jogja mengecam kekerasan dan intimidasi yang dialami Guntur Aga Putra dan Budi Cahyono.
Ketua Aji Jogja Tommy Apriando mengatakan tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk penghalangan hak publik untuk memperoleh berita akurat dan benar karena jurnalis tidak bisa bekerja dengan leluasa di lapangan. “Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik,” kata Tommy. Selain itu, bagi Tommy, tindakan para suporter ini menunjukkan betapa tidak pahamnya mereka terhadap aturan hukum.
Kekerasan para suporter terhadap Guntur dan Budi, menurut Tommy, melanggar Undang-Undang (UU) Pers No.40/1999. UU tersebut menyebut kekerasan terhadap jurnalis adalah perbuatan melawan hukum dan mengancam kebebasan pers.
“Dijelaskan juga bahwa kegiatan jurnalistik meliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah hingga menyampaikan informasi yang didapat kepada publik. Pasal 8 UU Pers juga jelas menyatakan bahwa dalam melaksanakan profesinya, jurnalis dilindungi hukum.”
Tommy mengatakan suporter bola atau siapa pun mestinya tak main hakim sendiri dan belajar lagi soal hukum yang melindungi kerja jurnalis.
“Semestinya tidak boleh ada upaya menghalangi kerja-kerja jurnalis. Apabila terjadi kesalahan pemberitaan, ada mekanisme aduan jurnalis ke media tempatnya bernaung atau pun melaporkan ke Dewan Pers. AJI Jogja juga mendesak polisi agar mengusut tuntas pelaku kekerasan,” ujar dia.
Meski demikian, AJI Jogja mengimbau setiap jurnalis menaati kode etik jurnalistik dan bekerja secara profesional. Selain itu, pemimpin redaksi dan perusahaan media seharusnya memperhatikan keselamatan dan keamanan jurnalisnya, terutama ketika meliput ke daerah berpotensi konflik dan mengancam kerja jurnalistik serta mengancam reporternya.
Kekerasan terhadap jurnalis oleh suporter sepak bola di Jogja sebelumnya pernah terjadi dan tidak tuntas ditangani melalui proses hukum. Buruknya penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh suporter sepak bola menjadi preseden buruk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Bareskrim memastikan blackout di Sumatra bukan sabotase, melainkan dampak cuaca ekstrem yang merusak jaringan transmisi listrik di Jambi.
JAECOO telah mengirimkan 16.000 unit J5 EV ke konsumen Indonesia. SUV listrik ini dibanderol mulai Rp279,9 juta.
Daftar mobil listrik murah 2026 di Jogja mulai Rp100 jutaan, cocok untuk mobilitas harian dan hemat biaya BBM
Lima pendaki tersambar petir di puncak Gunung Monrolo, Maros. Satu orang meninggal dunia dan empat lainnya selamat.
Pemkab Sleman bekerja sama dengan 34 perguruan tinggi DIY untuk memperluas akses pendidikan melalui Beasiswa Sleman Pintar 2026.