Akun MyPertamina Terblokir? Ini Cara Memulihkannya
Akun MyPertamina terblokir? Simak penyebab dan cara memulihkan akun, QR Code Subsidi Tepat, hingga layanan Pertamina 135.
Pemain Persis berlarian ke ruang ganti Stadion Mandala Krida, setelah pertandingan melawan PSIM berakhir ricuh, Senin (21/20/2019). - Harian Jogja - Jumali
Harianjogja.com, JOGJA—Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan oleh seorang pemain PSIM Ahmad Hisyam Tolle terhadap wartawan Goal Indonesia, Budi Cahyono. Peristiwa itu terjadi dalam pertandingan Liga 2 antara PSIM menjamu Persis Solo pada Senin (21/10/2019) di Stadion Mandala Krida.
Ketua Tim Pembelaan Wartawan PWI DIY Hudono menjelaskan, dalam menjalankan tugas profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum terutama Pasal 8 UU No 40/1999 tentang Pers. Wartawan yang meliput pertandingan sepakbola pada dasarnya sedang bekerja untuk kepentingan publik. Oleh karena itu pihaknya mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan salah satu pemain PSIM Hisyam Tolle terhadap wartawan.
“Sehubungan dengan intimidasi yang menimpa wartawan Budi Cahyono oleh pemain PSIM Ahmad Hisyam Tolle saat PSIM menjamu Persis Solo dalam pertandingan Liga 2 pada hari Senin tgl 21 Oktober 2019 di Stadion Mandala Krida Yogya, PWI DIY mengecam keras aksi kekerasan terhadap wartawan,” terang dia dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (23/10/2019).
Ia menambahkan, dalam melakukan tugasnya, hakekatnya wartawan mewakili kepentingan publik untuk mendapatkan hak memperoleh informasi. Karena itu, menghalang-halangi atau bahkan mengintimidasi dan melakukan kekerasan terhadap wartawan sama saja merampas hak publik. Segala bentuk upaya menghalangi tugas wartawan, baik berupa ancaman kekerasan dan tindak kekerasan, penghapusan rekaman liputan jelas diancam Pasal 18 ayat (1) UU Pers dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.
“Pelaku juga dapat diancam pasal berlapis KUHP bila melakukan kekerasan terhadap wartwan. Kasus tersebut tak dapat diselesaikan secara kekeluargaan karena sifat deliknya biasa, bukan aduan. Karena itu PWI mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Stop kekerasan terhadap wartawan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Akun MyPertamina terblokir? Simak penyebab dan cara memulihkan akun, QR Code Subsidi Tepat, hingga layanan Pertamina 135.
Gempa M7,7 yang berpusat di Nagekeo dirasakan di Kota Bima. Satu rumah rusak sedang, Gudang Bulog dan plafon masjid juga terdampak.
IMI menghentikan sementara drag race di lintasan non-permanen seperti jalan raya dan kompleks perumahan di seluruh Indonesia.
Sebanyak 68 foto jurnalistik ANTARA dipamerkan di Titik Nol Kilometer Jogja pada 14-21 Agustus untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI.
Pemerintah menargetkan pembiayaan RAPBN 2027 sebesar Rp671,2 triliun, turun 8,6% dari outlook 2026 yang mencapai Rp734,3 triliun.
Imigrasi Parepare mendeportasi WN Malaysia yang overstay 101 hari melalui jalur laut dari Parepare-Nunukan menuju Tawau.