Bayar Pakai QRIS Kena Biaya Admin? Ini Aturannya
Bayar pakai QRIS kena biaya admin? Bank Indonesia melarang surcharge kepada konsumen dan mengatur MDR sebagai tanggung jawab merchant.
Piala Dunia FIFA U-20 2021/Twitter PSSI
Harianjogja.com, JOGJA - Indonesia ditunjuk FIFA menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021. PSSI menyiapkan 10 stadion, salah satunya Stadion Mandala Krida, Jogja.
Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI DIY sangat senang dengan penunjukan Indonesia sebagai sahibulbait.
“Kami panjatkan puji syukur kepada Allah atas kesempatan yang luar biasa ini. Terima kasih kami kepada Bapak Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan Bapak Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X yang telah merespons dengan sangat baik harapan kita semua untuk menjadikan DIY sebagai salah satu venue Piala Dunia U-20 2021,” kata Ketua Asprov PSSI DIY A Syauqi Soeratno, Kamis (24/10/2019) siang.
“Semoga setelah penunjukan ini, dengan persiapan yang komprehensif dan terencana, kami dapat segera memenuhi persyaratan dan kelengkapan infrastruktur pertandingan beserta fasilitas pendukungnya,” ujar Sauqi.
Sauqi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus Asprov DIY beserta askab dan askot se-DIY yang telah bekerja keras mengawal proses bidding.
“Mohon doa dan dukungan pemangku kepentingan sepak bola DIY untuk dapat menjaga kepercayaan dunia ini, agar kami dapat berproses menyiapkan berbagai persyaratan menuju Piala Dunia U-20 tersebut dengan lebih baik. Kami juga mengajak seluruh masyarakat DIY untuk menyiapkan perhelatan penting ini dengan semangat kebersamaan, guyub rukun, untuk membawa nama baik DIY khususnya, dan Indonesia pada umumnya di mata dunia internasional,” kata Sauqi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bayar pakai QRIS kena biaya admin? Bank Indonesia melarang surcharge kepada konsumen dan mengatur MDR sebagai tanggung jawab merchant.
Kekeringan DIY 2026 disebut mirip kondisi 2023. BPBD mencatat 5,047 juta liter air telah disalurkan ke empat kabupaten.
DPUPKP Kota Jogja memperbaiki trotoar secara bertahap dan memastikan guiding block dipasang di lokasi yang memungkinkan bagi pejalan kaki.
RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Simak progres dan tahapan pembahasannya di DPR.
BMKG memperingatkan DIY berpotensi mengalami kekeringan hingga akhir 2026 akibat El Nino sangat kuat dan curah hujan yang minim.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan masyarakat berdemo asal tertib dan tidak merusak. Ia juga mengingatkan soal pemberitahuan ke polisi.