Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Ancol, Ini Respons Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
Koordinator Fungsi Sosial dan Budaya Agung Cahaya Sumirat (kiri) berbincang-bincang dengan dua orang suporter Indonesia yang telah dibebaskan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Rifki Chorudin (tengah) dan Iyan Prada Wibowo (kanan) di KBRI Kuala Lumpur, Minggu (24/11/2019). ANTARA/Agus Setiawan
Harianjogja.com, MALAYSIA - Dua suporter Indonesia atas nama Rifki Chorudin dan Iyan Prada Wibowo akhirnya dibebaskan dari tahanan atau lokap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kantor Polisi Cheras. Keduanya bebas setelah ditahan pada pertandingan Malaysia melawan Indonesia dalam Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11/2019).
Kedua suporter asal Provinsi Bali tersebut dibebaskan Minggu (24/11/2019) kemudian langsung dibawa ke KBRI oleh Koordinator Fungsi Sosial dan Budaya Agung Cahaya Sumirat dengan didampingi oleh pengacara Muhammad Dwi Harsanto Djamal.
Satu orang teman mereka Andreas Setiawan masih ditahan terkait dan menjalani masa "reman" atau masa penahanan sebelum di pengadilan.
Kedatangan dua orang suporter tersebut disambut oleh Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) dengan mendatangi mereka di KBRI Kuala Lumpur bersama satu orang suporter dari Bali yang lolos dari penahanan karena lebih dulu masuk ke Stadion Bukit Jalil.
"Alhamdulillah pada sore ini kita berhasil membebaskan dua orang kawan kita dari tahanan Kantor Polisi Cheras. Ini merupakan tanggapan yang baik dari Malaysia yang merespon pemerintah Indonesia yang meminta membebaskan warga kita yang ditahan," kata Agung Cahaya Sumirat.
Agung mengatakan selama penahanan KBRI Kuala Lumpur terus melakukan komunikasi untuk memastikan kondisi mereka tetap baik.
"Kalau Mas Andreas masih ditahan karena PDRM masih memerlukan informasi terkait proses penyelidikan. Kami akan terus memantau dan mengunjungi Mas Andreas agar mentalnya tetap terjaga karena keluarnya dua temannya akan mempengaruhi Mas Andreas," katanya.
Pada saat yang sama, ujar Agung, pihaknya harus menghormati aturan hukum Malaysia karena mereka sedang melakukan penyelidikan dan melakukan penahanan selama 14 hari semenjak penangkapan Selasa (19/11/2019).
"Dua orang suporter dilepaskan karena mereka tidak mem-posting di facebook namun ada di dekat Mas Andreas," katanya.
Sementara itu salah satu suporter Iyan Prada Wibowo menyampaikan terima kasih kepada orang tua, istri dan anak-anaknya karena berkat doa mereka akhirnya dirinya bisa dibebaskan.
"Kami terima kasih juga kepada KBRI, suporter Ultras Malaysia dan teman-teman Aliansi Suporter Indonesia Malaysia yang telah membantu kami selama di penjara. Harapan kami teman kami yang satu agar segera dibebaskan karena kami adalah suporter bukan teroris," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026
Media Jepang menyoroti fenomena ratusan WNI yang menggunakan nama karakter anime seperti Naruto, Uzumaki, Nobita, hingga Sasuke berdasarkan data Dukcapil Semest
Korban tewas gempa magnitudo 7,4 di Kolombia bertambah menjadi 265 orang. Sebanyak 3.494 warga terluka dan 496 lainnya masih dinyatakan hilang.