Argentina Punya Utang IMF Terbesar 2026, Indonesia Bagaimana?
Argentina menempati posisi teratas negara dengan saldo pinjaman IMF terbesar pada 2026. Simak daftar 10 negara dan posisi Indonesia.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA — Ganda putra Indonesia Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani melaju ke delapan besar Singapore Open 2022, Kamis (14/7/2022).
Sabar/Reza lolos ke delapan besar Singapore Open 2022 usai mengalahkan wakil Malaysia Goh V Shem/Low Juan Shen dengan skor 21-11 dan 21-18, di Singapore Indoor Stadium.
Pada babak delapan besar, Sabar/Reza akan bertemu dengan pemenang dari pertandingan antara wakil Malaysia, Ong Yew Sin/Teo Ee Yi melawan wakil Taiwan, Lu Ching Yao/Yang Po Han.
Sementara Indonesia tanpa wakil di ganda campuran di Singapore Open 2022. Hal ini menyusul kekalahan yang dialami oleh Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari pada babak 16 besar Singapore Open 2022, Kamis (14/7/2022).
Rinov/Phita ditekuk wakil Malaysia Goh Soon Huat/Lai Shevon Jemie dengan 10-21, 21-18 dan 21-10.
Sebelumnya, wakil Indonesia, Hafiz Faizal/Serena Kani dari unggulan keempat asal Hong Kong, Tang Chun Man/Tse Ying Suet pada babak 16. besar Singaore Open 2022, Kamis (14/7/2022) pagi. Hafiz/Serena takluk dengan skor 16-21 dan 10-21.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Argentina menempati posisi teratas negara dengan saldo pinjaman IMF terbesar pada 2026. Simak daftar 10 negara dan posisi Indonesia.
Dino Patti Djalal mengingatkan risiko krisis kepercayaan investor di tengah konsultasi MSCI terkait status pasar modal Indonesia.
Kemendikdasmen menyoroti kesiapan guru, keterbatasan pendamping, dan pembelajaran adaptif untuk memperkuat pendidikan inklusif.
Serangan bersenjata saat pemakaman di gereja Yordania menewaskan tujuh orang dan melukai 27 lainnya. Penyelidikan masih berlangsung.
Sunmor Ledok Asri Grajegan di Seyegan, Sleman, diapresiasi DPRD sebagai wadah pemasaran UMKM dan penggerak ekonomi masyarakat.
Yusril Ihza Mahendra menyebut usulan perubahan definisi korupsi perlu dikaji mendalam, termasuk kesesuaiannya dengan konvensi antikorupsi PBB.