David Beckham Jadi Miliarder, Kekayaan Tembus Rp27 Triliun
David Beckham resmi menjadi pesepak bola Inggris pertama berstatus miliarder dengan kekayaan mencapai Rp27,77 triliun pada 2026.
Azrul Ananda./persebaya.id
Harianjogja.com, SURABAYA -- Presiden klub Persebaya Azrul Ananda resmi mundur dari jabatannya. Pengumuman mundurnya Azrul sebagai presiden klub disampaikan di kantor marketing Persebaya, Jumat (16/9/2022).
“Kalau ada yang bilang love Persebaya, hate manajemen. Itu saya. Yang harus bertanggung jawab nomor satu adalah CEO-nya,” kata Azrul, dikutip dari kanal YouTube Persebaya.
“Saya mundur dari Persebaya. Kita akan tuntaskan semuanya (urusan klub) tanpa keluhan. Kita akan support tim ini sampai akhir musim. Setelah itu, kita akan serahkan kepada pihak yang kami harapkan akan lebih baik daripada saya,” tambahnya.
Azrul juga meminta maaf atas hasil buruk yang dialami klub. Sebagaimana diketahui, Persebaya takluk 1-2 dari RANS Nusantara FC pada laga lanjutan pekan ke-10 Liga 1, Kamis (15/9/2022). Kekalahan tersebut memicu kerusuhan di Stadion Gelora Delta Sidoarjo. Selain itu, tidak sedikit suporter yang meminta pengunduran diri pelatih kepala, Aji Santoso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
David Beckham resmi menjadi pesepak bola Inggris pertama berstatus miliarder dengan kekayaan mencapai Rp27,77 triliun pada 2026.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.