Kemensos Jaring 600 Anak Jalanan Masuk Sekolah Rakyat
Kemensos menjaring ratusan anak jalanan di Jabodetabek untuk mengikuti program Sekolah Rakyat gratis milik pemerintah.
Didier Deschamps/UEFA.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Didier Deschamps akan tetap menjadi pelatih tim nasional Prancis hingga Piala Dunia 2026 setelah berhasil membawa tim Les Bleus ke final dalam dua edisi terakhir turnamen ini.
Kontrak Deschamps telah berakhir setelah Piala Dunia 2022 Qatar ketika Prancis yang berstatus juara bertahan itu kalah di final dari Argentina dalam adu penalti pada 18 Desember lalu.
Menurut sebuah laporan, Presiden Federasi Sepak Bola Prancis (FFF) Noel Le Graet awalnya hanya ingin memberi Deschamps perpanjangan kontrak dua tahun hingga Piala Eropa 2024. Namun sang pelatih bersikeras bertahan menukangi timnas Prancis hingga Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko.
“Saya akan mengumumkan sesuatu yang bagi saya merupakan suatu kebahagiaan besar. Presiden telah memutuskan untuk memperpanjang (kontrak saya) sampai 2026,” kata Deschamps dalam sidang umum FFF, Sabtu (7/1/2023).
“Saya berterima kasih kepada presiden atas dukungan dan kepercayaannya yang tiada henti kepada saya. Timnas Prancis harus berjalan dengan baik," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemensos menjaring ratusan anak jalanan di Jabodetabek untuk mengikuti program Sekolah Rakyat gratis milik pemerintah.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.