Pilur di 31 Kalurahan, DPRD Gunungkidul Minta Warga Cerdas Memilih
Pilur serentak digelar di 31 kalurahan Gunungkidul September 2026. DPRD meminta warga aktif mengawasi tahapan dan cerdas memilih.
PSIM Jogja/Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA – PSIM Jogja kembali harus menelan pil pahit setelah Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh para pendukungnya. Kali ini, Laskar Mataram dijatuhi hukuman akibat tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh para suporter dalam pertandingan tandang melawan Persiku Kudus pada 20 Oktober 2024 lalu.
Dalam surat keputusan Komdis PSSI yang dikeluarkan pada 25 Oktober 2025, PSIM Jogja terbukti melanggar regulasi dengan adanya suporter yang memaksa masuk ke stadion saat pertandingan berlangsung. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku dalam kompetisi Liga 2.
Sanksi yang Diterima PSIM Jogja yakni denda sebesar Rp12.500.000. Sanksi ini dijatuhkan berdasarkan Pasal 4 ayat 7 dan ayat 11 Regulasi Liga 2 Tahun 2024/2025. Kemudian teguran keras sebagai bentuk peringatan atas pelanggaran yang dilakukan. Sanksi ini mengacu pada Pasal yang sama dalam Regulasi Liga 2 Tahun 2024/2025 serta Pasal 12 Kode Disiplin PSSI tahun 2023.
BACA JUGA: PSIM Jogja Terkena Denda Rp25 Juta Akibat Penonton Melempar Gelas Minuman ke Lapangan
Menanggapi kejadian ini, pihak PSIM Jogja dan panpel pertandingan mengimbau kepada seluruh suporter Laskar Mataram untuk lebih tertib dan mematuhi peraturan yang berlaku. Suporter diminta untuk tidak memaksakan diri hadir langsung ke stadion saat pertandingan tandang.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Mari kita dukung PSIM Jogja dengan cara yang sportif dan bertanggung jawab," bunyi keterangan resmi klub dikutip Jumat (1/11/2024).
Sanksi yang diberikan oleh Komdis PSSI ini menjadi pengingat bagi seluruh klub dan suporter untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas dan disiplin. Kejadian ini juga menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak digelar di 31 kalurahan Gunungkidul September 2026. DPRD meminta warga aktif mengawasi tahapan dan cerdas memilih.
Asap putih dari mesin atau knalpot motor bisa menjadi tanda oli terbakar, ring piston aus, hingga gasket kepala silinder rusak. Kenali penyebabnya sebelum kerus
Apple dikabarkan melatih model AI khusus untuk pasar China bersama Alibaba. Langkah ini membuka jalan bagi peluncuran Apple Intelligence di China dan memperkuat
Bareskrim ungkap jaringan judi online Ujangbet dengan transaksi Rp890 miliar. Modus deposit menggunakan pulsa. Polisi peringatkan orang tua awasi penggunaan HP
Pilih aplikasi pemutar musik terbaik sesuai kebutuhan: Spotify dan YouTube Music untuk streaming, AIMP dan Musicolet untuk file lokal.
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2027 naik menjadi Rp240 triliun untuk 60,6 juta penerima dengan pengawasan diperkuat.