Laba Anjlok 90 Persen, Subaru Hentikan Proyek EV Internal
Subaru membatalkan mobil listrik internal setelah laba operasional anjlok 90 persen akibat tekanan tarif impor Amerika Serikat.
Flamengo Vs ES Tunis/Instagram
Harianjogja.com, JOGJA— Laga Flamengo Vs ES Tunis pada partai Grup D Piala Dunia Antarklub 2025, dimenangkan oleh Flamengo dengan skor 2-0.
Dua gol yang bersarang ke gawang Esperance Sportive de Tunis di Stadion Lincoln Financial Field, Philadelphia, Amerika Serikat, Selasa pagi WIB dicetak oleh Giorgian de Arrascaeta dan Luiz Araujo.
BACA JUGA: Chelsea Fokus Hadapi Flamengo
Tampil dominan sejak awal babak pertama, Flamengo baru membuka keunggulan pada menit ke-17 lewat Giorgian de Arrascaeta. Pemain asal Uruguay itu berhasil melepaskan tembakan usai mendapatkan umpan dari Luiz Araujo. Skor 1-0 bertahan hingga akhir babak pertama.
Masuk babak kedua, Luiz Araujo kembali tampil gemilang. Pada menit ke-70, pemain sayap Flamengo itu mencetak gol. Skor 2-0 untuk keunggulan Flamengo.
Tak lama setelah gol kedua tercipta, Jorginho kemudian ditarik keluar pada menit ke-74. Ia digantikan oleh Allan Rodrigues de Souza.
Sementara, ES Tunis mencoba membalas lewat serangan balik cepat. Sayangnya upaya dari Youcef Belaïli pada selalu digagalkan oleh kiper Agustín Rossi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Subaru membatalkan mobil listrik internal setelah laba operasional anjlok 90 persen akibat tekanan tarif impor Amerika Serikat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.