Pemerintah Perketat Larangan Bakar Lahan, Pelanggar Terancam Pidana
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
PSIM Jogja/Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Pemain sayap PSIM Jogja, Roken Tampubolon, mengumumkan salam perpisahan dengan Laskar Mataram. Eks pemain Semen Padang pamit setelah satu musim membela Laskar Mataram.
BACA JUGA: Gol Roken Tampubolon Penentu Kemenangan PSIM Jogja
"Terimakasih banyak 1musim yang berharga buat karier saya, senang rasanya bisa membela club sebesar psim yogyakarta awalnya saya pikir karier saya akan down diteam ini tapi tuhan berencana lain saya bisa bangkit dan bersyukur bisa membawa team ini ke puncak kasta tertinggi diindonesia semoga sukses selalu buat team kebangaan yogyakarta dan selalu istimewa saya izin pamit terimakasih banyak," tulis roken dalam unggahan akun Instagram pribadinya @roken_tampubolon, yang dilihat Senin (23/6/2025).
Selama berbaju PSIM Jogja, Roken tercatat mencetak dua gol dan dua assist. Roken mencetak gol kemenangan atas PSPS Pekanbaru yang berakhir dengan skor 2-1. Sementara pada partai final kontra Bhayangkara FC, Roken juga mencetak gol kemenangan PSIM yang berakhir dengan skor 2-1.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.