Taiwan Bebaskan Visa 3 Negara ASEAN, Indonesia Masih Antre
Taiwan perpanjang bebas visa untuk Thailand, Filipina, Brunei—Indonesia belum masuk! Wisatawan dapat tinggal 14 hari mulai 1 Agustus 2026. Simak syaratnya di si
Ilustrasi bulu tangkis atau badminton - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, JOGJA— Dua tunggal putra Indonesia, yakni Alwi Farhan dan Anthony S Ginting tersingkir dari babak pertama China Masters 2025, di Shenzhen Arena, Rabu (17/9/2025).
BACA JUGA: Mayat Mengambang Ditemukan di Sungai Oya Bantul
Alwi Farhan tersingkir dari di babak pertama China Masters 2025 usai dikalahkan Li Shi Feng dengan skor 16-21, dan 9-21. Sedangkan Anthony S Ginting tersingkir setelah kalah dari Leong Jun Hao dengan skor 19-21, 21-5, dan 10-21.
Kekalahan juga dialami oleh ganda campuran Indonesia, Adnan Mualana/Indah C Sari Jamil yang kalah dari wakil Malaysia, Hoo Pan Ron/Cheng Su Yin dengan skor 6-21, 14-21.
Sementara dua ganda campuran Indonesia melaju ke babak kedua. Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Pasaribu dan Amri Syahnawi/Nita Violita Marwah ke babak kedua.
Jafar/Felisha mengalahkan pasangan Jepang Hiroki Midorikawa/Natsu Saito. Mereka menang dua gim langsung 23-21, 21-17.
Amri/Nita juga menang dua gim langsung dari Callum Hemming/Esetelle van Leewen (Inggris). Amri/Nita menang dengan skor 21-17, 21-13.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Taiwan perpanjang bebas visa untuk Thailand, Filipina, Brunei—Indonesia belum masuk! Wisatawan dapat tinggal 14 hari mulai 1 Agustus 2026. Simak syaratnya di si
Bantul Creative Expo 2026 menargetkan omzet Rp2,367 miliar dan 110.000 pengunjung selama 1-9 Agustus di Stadion Sultan Agung Bantul.
Petani tembakau Temanggung meminta perlindungan DPR terkait rancangan aturan kadar nikotin dan tar yang dinilai berdampak pada usaha mereka.
Pemkab Sleman menggelar sosialisasi antikorupsi untuk memperkuat integritas ASN dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Komjak RI memantau langsung pemeriksaan tersangka dan saksi dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah di Kejagung.
KPK menahan tiga tersangka penyuap Anwar Sadad dalam kasus dana hibah Jawa Timur 2019–2022. Penahanan berlangsung selama 20 hari.