Komentar Viral soal Pasien BPJS, RSUP Dr Sardjito Hentikan Stase EPR
RSUP Dr Sardjito menghentikan stase dokter PPDS EPR usai komentar viral soal pasien BPJS. Rumah sakit menegaskan pasien tersebut bukan pasien Sardjito.
PSS Sleman./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Sanksi PSS Sleman dalam ajang Pegadaian Championship 2025/2026 akhirnya diputuskan Komite Banding PSSI. Laga kandang tetap boleh dihadiri penonton, namun dengan penutupan sebagian tribun dan larangan penggunaan atribut klub selama empat pertandingan. Kebijakan ini menjadi sorotan publik Sleman karena berpengaruh langsung terhadap atmosfer pertandingan kandang PSS Sleman.
Putusan tersebut tertuang dalam keputusan Komite Banding PSSI Nomor 001/KEP/KB/PEGADAIAN-CHAMPIONSHIP/II/2026 tertanggal 9 Februari 2026, yang sekaligus menolak permohonan banding Manajemen PSS Sleman atas sanksi sebelumnya dari Komite Disiplin PSSI terkait laga PSS Sleman vs PS Barito Putera pada 31 Januari 2026.
Pelatih Kepala PSS Sleman, Ansyari Lubis, menilai kehadiran penonton di laga kandang tetap menjadi energi penting bagi para pemain meski ada pembatasan.
"Saya kira kami semua bersyukur ya. Artinya ini jadi modal yang berharga buat seluruh pemain," tutur Ansyari pada Rabu (11/2/2026).
Menurut Ansyari, dukungan suporter secara langsung akan memberi tambahan motivasi bagi tim saat berlaga di kandang.
"Artinya kami ditonton langsung oleh suporter kami dan ini menjadi semangat yang luar biasa, semangat tambahan untuk kita bisa survive di pertandingan di home nanti," ungkapnya.
Sebelumnya, PSS Sleman sempat dijatuhi sanksi empat laga kandang tanpa penonton oleh Komite Disiplin PSSI. Namun setelah proses banding, sanksi berubah menjadi penutupan sebagian tribun stadion selama empat pertandingan kandang. Meski tetap diizinkan hadir, suporter dilarang mengenakan atau membawa atribut klub dalam empat laga tersebut.
Executive Representative PSS Sleman, Vita Subiyakti, mengatakan Manajemen PSS Sleman telah menerima Putusan Komite Banding PSSI tersebut. Putusan itu merupakan respons atas permohonan banding terhadap Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor 153/L2/SK/KD-PSSI/II/2026 terkait pertandingan PSS Sleman vs PS Barito Putera dalam kompetisi Pegadaian Championship 2025/2026.
"Berdasarkan putusan tersebut, Komite Banding PSSI menyatakan menolak permohonan banding PSS Sleman untuk seluruhnya serta menguatkan Keputusan Komite Disiplin PSSI dengan perbaikan pada kualifikasi pelanggaran dan penyesuaian sanksi disiplin," ungkap Vita pada Selasa (10/2/2026) malam.
Dalam amar putusan, PSS Sleman dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berupa penggabungan tingkah laku buruk penonton. Sanksi yang dijatuhkan adalah penutupan sebagian stadion, yakni Tribun Utara dan Tribun Selatan, selama empat pertandingan kandang.
"PSS Sleman dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berupa penggabungan tingkah laku buruk penonton, dengan sanksi berupa penutupan sebagian stadion (Tribun Utara dan Tribun Selatan) selama empat pertandingan kandang," tuturnya.
Selain penutupan tribun, Komite Banding PSSI juga menetapkan bahwa pertandingan tetap dapat dihadiri penonton tanpa memakai dan membawa atribut PSS Sleman, serta menjatuhkan denda sebesar Rp60 juta kepada klub.
"Pertandingan tetap dapat dihadiri penonton tanpa memakai dan membawa atribut PSS Sleman, dimulai dari pertandingan terdekat, serta denda sebesar Rp60 juta," tandasnya.
Menanggapi hasil banding tersebut, Vita memastikan PSS Sleman akan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk pelaksanaan penutupan Tribun Utara dan Tribun Selatan dalam empat laga kandang terdekat di Pegadaian Championship 2025/2026 yang tetap dapat disaksikan penonton tanpa atribut klub.
"PSS Sleman menghormati, mematuhi, dan akan melaksanakan seluruh ketentuan dalam putusan banding tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Vita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUP Dr Sardjito menghentikan stase dokter PPDS EPR usai komentar viral soal pasien BPJS. Rumah sakit menegaskan pasien tersebut bukan pasien Sardjito.
Festival Kethoprak DIY 2026 resmi digelar di Alun-Alun Sewandanan Pura Pakualaman Yogyakarta, Jumat (7/8/2026)
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Kadin Sleman menilai tantangan UMKM semakin kompleks. Pelaku usaha didorong memperkuat inovasi, digitalisasi, legalitas, dan tata kelola untuk meningkatkan daya
Pemkab Kulonprogo menerapkan strategi ganda untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Strategi penanganan kemiskinan men
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000.