MotoGP Wajibkan Pembalap Ikut Hero Walk, Pelanggar Didenda Rp95 Juta

Jumali
Jumali Selasa, 13 Oktober 2026 17:47 WIB
MotoGP Wajibkan Pembalap Ikut Hero Walk, Pelanggar Didenda Rp95 Juta

Foto ilustrasi Motogp. - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—MotoGP mulai menerapkan sanksi finansial bagi pembalap yang tidak memenuhi kewajiban menghadiri kegiatan promosi kejuaraan. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Grand Prix Indonesia 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok, dengan denda awal sebesar 5.000 euro atau sekitar Rp95 juta.

Salah satu kegiatan yang menjadi sasaran aturan baru ini adalah MotoGP Hero Walk, sesi yang memberi kesempatan kepada penggemar untuk bertemu pembalap, berfoto, dan meminta tanda tangan secara langsung.

Menurut laporan Motorsport.com pada 11 Oktober 2026, pihak kejuaraan telah mengirimkan pemberitahuan kepada tim-tim MotoGP mengenai penerapan sanksi tersebut. Kebijakan ini muncul setelah penyelenggara menilai kehadiran sejumlah pembalap dalam kegiatan promosi belum konsisten sepanjang musim.

MotoGP Sports Entertainment Group memandang keterlibatan pembalap dalam kegiatan resmi sebagai bagian penting dari upaya menjaga citra dan pertumbuhan kejuaraan. Interaksi langsung juga menjadi kesempatan bagi penggemar untuk mengenal para pembalap di luar lintasan.

Pembalap wajib hadir minimal 10 menit

Dalam kebijakan baru tersebut, pembalap diwajibkan berada di area MotoGP Hero Walk setidaknya selama 10 menit. Acara ini berlangsung sekitar 20 menit pada Minggu pagi, sebelum balapan Moto3 dimulai.

Sesi tersebut telah menjadi bagian dari rangkaian akhir pekan balap MotoGP sejak 2023. Penggemar yang memenuhi ketentuan akses dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk mengambil foto bersama pembalap dan mendapatkan tanda tangan.

Di GP Indonesia 2026, MotoGP Hero Walk digelar di area Circuit Lounge Sirkuit Mandalika. Berdasarkan informasi penyelenggara, sesi untuk pembalap MotoGP berlangsung pada Minggu (11/10) pukul 10.20–10.40 WITA.

Penyelenggara juga menerapkan ketentuan akses bagi penonton. Untuk sesi tersebut, kesempatan bertemu pembalap tersedia bagi pemegang tiket Premium dan Grandstand A.

Denda meningkat jika pelanggaran berulang

Pembalap yang tidak memenuhi durasi kehadiran minimum terancam denda awal sebesar 5.000 euro. Dengan nilai tukar yang berubah-ubah, nominal itu setara dengan sekitar Rp95 juta.

Sanksi finansial dapat meningkat jika pelanggaran kembali dilakukan. Selain denda, sanksi olahraga yang lebih berat juga berpotensi diterapkan apabila pelanggaran terus berulang.

Namun, laporan yang tersedia belum menjelaskan secara terperinci ambang jumlah pelanggaran yang memicu sanksi olahraga maupun bentuk hukuman yang akan dijatuhkan.

Pemberlakuan kebijakan ini menegaskan bahwa kegiatan promosi menjadi bagian dari tanggung jawab pembalap selama mengikuti kejuaraan, bukan sekadar agenda tambahan di luar balapan.

Bagi penggemar, aturan tersebut berpotensi memperbesar kesempatan berinteraksi langsung dengan para pembalap. Sementara bagi MotoGP, kehadiran para bintang dalam kegiatan resmi menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan dengan penonton dan menjaga daya tarik kejuaraan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online