Radja Nainggolan Hadapi Tuntutan Penjara di Belgia, Ini Perkaranya

Jumali
Jumali Senin, 02 November 2026 10:17 WIB
Radja Nainggolan Hadapi Tuntutan Penjara di Belgia, Ini Perkaranya

Radja Nainggolan - Antara

Harianjogja.com, JOGJA--Mantan gelandang tim nasional Belgia, Radja Nainggolan, menghadapi tuntutan dua tahun penjara dan denda 105.000 euro atau sekitar Rp2,12 miliar dalam kasus dugaan pencucian uang di Brussels, Belgia.

Kasus yang menjerat pemain berjuluk Il Ninja tersebut bermula dari penangkapannya pada Januari 2025. Saat itu, polisi tengah menjalankan penyelidikan besar terkait narkotika di Antwerp.

Meski demikian, jaksa menyatakan Nainggolan tidak terlibat langsung dalam perkara narkotika maupun organisasi kriminal yang menjadi bagian dari penyelidikan tersebut. Tuduhan terkait kelompok kriminal dan perdagangan narkoba terhadap mantan pemain AS Roma dan Inter Milan itu juga telah digugurkan.

Namun, penyidik masih menilai Nainggolan harus mempertanggungjawabkan dugaan penerimaan dan pengelolaan dana ilegal senilai lebih dari 100.000 euro atau sekitar Rp2 miliar.

Dalam persidangan, jaksa mengungkapkan bahwa Nainggolan diduga menerima uang tunai dari Nasr-Eddine Sekkaki, yang disebut sebagai temannya sekaligus adik dari penjahat terkenal Ashraf Sekkaki.

"Nainggolan menerima uang tunai sebesar 105.000 euro dari Sekkaki, yang memintanya untuk mentransfer uang tersebut ke rekening ibunya," kata jaksa saat memaparkan rincian transaksi.

Nainggolan membantah dugaan tersebut. Kepada penyidik, ia mengaku hanya meminjam uang dari Sekkaki untuk membiayai gaya hidup pribadinya. Ia juga menyebut rekening banknya saat itu dibekukan setelah proses perceraian dengan mantan istrinya.

Pembelaan Radja Nainggolan Dijadwalkan 13 November

Nainggolan tidak menghadiri sidang awal perkara tersebut. Namun, tim kuasa hukumnya menyatakan akan memperjuangkan pembebasan penuh dalam persidangan berikutnya.

Pengacara Nainggolan, Mounir Souidi, menilai tuduhan terhadap kliennya tidak memiliki dasar yang kuat.

"Kami membuktikan bahwa tuduhan-tuduhan sebelumnya tidak berdasar. Kini hanya tersisa tuduhan pencucian uang, tetapi tuduhan itu pun tidak memiliki dasar," ujar Souidi.

Tim pembela dijadwalkan menyampaikan argumen di hadapan pengadilan Brussels pada 13 November 2026. Agenda tersebut menjadi kesempatan bagi pihak Nainggolan untuk membantah tuduhan pencucian uang yang masih tersisa.

Mengutip laporan sejumlah media Belgia yang dikutip Goal, Nainggolan diperkirakan hadir langsung dalam sidang tersebut setelah sebelumnya tidak mengikuti persidangan awal.

Karier Radja Nainggolan Berlanjut di Liga Belgia

Di tengah proses hukum yang berjalan, Nainggolan masih melanjutkan karier sepak bolanya. Saat ini, ia tercatat bermain untuk Patro Eisden, klub yang berkompetisi di kasta kedua Liga Belgia.

Pemain berusia 38 tahun itu kembali ke Eropa setelah memperkuat Bhayangkara FC di Indonesia pada paruh kedua musim 2023/2024. Indonesia merupakan negara asal ayahnya.

Setelah meninggalkan Bhayangkara FC, Nainggolan bergabung dengan Lokeren pada Januari 2025. Setahun kemudian, ia melanjutkan karier bersama Patro Eisden.

Sepanjang karier profesionalnya, Nainggolan pernah memperkuat sejumlah klub besar Italia, antara lain AS Roma, Inter Milan, dan Cagliari.

Perjalanan kariernya juga beberapa kali diwarnai kontroversi di luar lapangan. Pada 2023, ketika masih membela Royal Antwerp, ia sempat dijatuhi sanksi setelah tertangkap kamera mengisap rokok elektronik di bangku cadangan.

Beberapa bulan setelah insiden tersebut, Nainggolan meninggalkan Royal Antwerp dan sempat tidak memiliki klub sebelum akhirnya bergabung dengan Lokeren.

Meski menghadapi tuntutan hukum di Belgia, Nainggolan masih berstatus sebagai pemain Patro Eisden sembari menunggu perkembangan dan putusan akhir perkara yang menjeratnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online