Advertisement
Asian Para Games, DPR Kecam Diskualifikasi Atlet Judo
Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah meninggalkan arena usai didiskualifikasi dari pertandingan kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10). Pejudo asal Aceh itu didiskualifikasi karena tidak mau melepas jilbabnya saat bertanding. - ANTARA/M Iqbal Ichsan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Diskualifikasi atlet judo dari Asian Para Games direspons Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih. Dia mengecam langkah diskualifikasi panitia Asian Para Games 2018 atas atlet putri Indonesia yang mengenakan jilbab saat bertanding.
Atlet Miftahul Jannah diusir dari lapangan karena menggunakan hijab dalam cabang olahraga judo di acara internasional tersebut.
Advertisement
“Prinsipnya, tidak boleh ada pelarangan atas hak menjalankan kepercayaan seseorang, apalagi di ranah olahraga yang menjunjung tinggi nilai humanisme universal,” ujarnya, Selasa (9/10/2018).
Fikri menilai kejadian itu sepenuhnya merupakan kesalahan panitia, National Paralympic Comittee, maupun cabang olahraga yang menaungi para atlet judo.
BACA JUGA
“Bagaimana bisa regulasi tidak didalami lebih dahulu, sampai Miftahul harus turun ke lapangan dan akhirnya didiskualifikasi juri?” ujar politisi itu heran.
Dia mengatakan mestinya sejak technical meeting prematch, semua sudah clear, sehingga tidak sampai ke tengah pertandingan.
Dia pun mempertanyakan mengapa pihak terkait sampai lalai terkait regulasi yang berlaku dalam cabang judo tersebut. Artinya, hal itu menunjukkan panitia dan cabor tidak siap menerjunkan para atlet bertanding, kata Fikri.
Fikri mengakui, regulasi dalam pertandingan internasional judo berdasarkan ketentuan IJF (International Judo Federation) belum membolehkan atlet menggunakan tutup kepala apapun, termasuk jilbab dalam kejuaraan. Akan tetapi, ujarnya, mestinya bisa negosiasi sebelumnya, kalaupun permintaan gagal dipenuhi, tidak sampai merugikan kontingen Indonesia, katanya.
Lebih jauh, kejadian itu akan membuat interpretasi negatif di kalangan publik Indonesia yang mayoritas muslim.
“Masyarakat muslim akan bereaksi karena melihat simbol islam seperti jilbab dilarang dalam event yang ditonton jutaan orang, dan hal itu menyakiti publik,” tuturnya.
Kemudian, bisa timbul prasangka lain, karena sebelumnya di event yang lebih besar seperti Asian Games yang baru saja usai, banyak atlet putri yang berhijab ikut bertanding. Jilbab terbukti tidak menghalangi atlet untuk berprestasi, bahkan meraih emas, lantas kenapa masih ada pelarangan semacam ini?”
Sepanjang Asian Games 2018, bertebaran atlet-atlet putri bangsa peraih medali yang juga berhijab. Di cabang panjat tebing ada Aries Susanti Rahayu (emas) dan Puji Lestari (perak).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/BisnisIndonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Tabrak Truk yang Putar Balik, Pengendara Motor Tewas di Gamping Sleman
Advertisement
Advertisement









