Advertisement
Polisi Tetapkan Plt Ketum PSSI sebagai Tersangka Pengaturan Skor

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono menjadi tersangka dugaan skandal pengaturan skor. Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Polri menggeledah apartemen dan kantor Joko Driyono dan menyita sejumlah barang seperti buku rekening dan kuitansi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan penetapan tersangka Joko Driyono sudah didahului gelar perkara. Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019).
Advertisement
“Kamis kemarin penetapan tersangka Pak Joko Driyono,” kata Argo di Jakarta, Jumat (15/1/2019).
Argo belum bisa merinci lebih dalam mengenai penetapan tersangka itu. Sejauh ini, Argo hanya mengungkapkan gelar perkara itu sudah dilakukan sejak Kamis.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah menggeledah apartemen Joko di Apartemen Taman Rasuna, Tower 9 lantai 18 Unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Penyidik juga memeriksa ruang kerja Joko di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pengurus di 75 Koperasi Merah Putih Wilayah Bantul Mengikuti Pelatihan
- Jadwal Penerbangan Rute Jogja ke Karimunjawa, Harga Tiket Rp1 Jutaan
- SPMB 2025, Sejumlah SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa
- Soekarno Cup Jadi Ajang Pembinaan Sepakbola Usia Dini di Kota Jogja
- Sri Sultan Minta Korban Penyelewengan Dana Nasabah BUKP Ajukan Gugatan ke Pemda DIY
Advertisement
Advertisement