Advertisement
Polisi Tetapkan Plt Ketum PSSI sebagai Tersangka Pengaturan Skor
Joko Driyono - Antara/Nyoman Budhiana
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono menjadi tersangka dugaan skandal pengaturan skor. Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Polri menggeledah apartemen dan kantor Joko Driyono dan menyita sejumlah barang seperti buku rekening dan kuitansi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan penetapan tersangka Joko Driyono sudah didahului gelar perkara. Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019).
Advertisement
“Kamis kemarin penetapan tersangka Pak Joko Driyono,” kata Argo di Jakarta, Jumat (15/1/2019).
Argo belum bisa merinci lebih dalam mengenai penetapan tersangka itu. Sejauh ini, Argo hanya mengungkapkan gelar perkara itu sudah dilakukan sejak Kamis.
BACA JUGA
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah menggeledah apartemen Joko di Apartemen Taman Rasuna, Tower 9 lantai 18 Unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Penyidik juga memeriksa ruang kerja Joko di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
Advertisement
Advertisement







