Advertisement
Panglima TNI Pastikan Prajurit yang Tendang Aremania akan Dipidana

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan aksi kekerasan yang dilakukan oleh prajuritnya terhadap pendukung Arema atau Aremania merupakan tindakan pidana.
Andika memastikan bahwa pihaknya menyebut bahwa perbuatan itu sudah masuk ke ranah hukum dan tidak mengarah ke arah pelanggaran disiplin.
Advertisement
BACA JUGA : Tragedi Stadion Kanjuruhan Catat Rekor Kematian Terbanyak Kedua
“Kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? karena memang yang viral itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana,” ujar Andika kepada wartawan di gedung Kemenpolhukam, Senin (3/10/2022).
Andika juga menyebut bahwa apa yang dilakukan oknum TNI tersebut bukan mempertahankan diri. Namun, merupakan tindakan yang berlebihan dan masuk kedalam tindak pidana.
“Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya bukan. itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana,” tuturnya. Selain itu, Andika juga mengimbau kepada masyarakat atau pihak lainnya yang memiliki video lain dari aksi oknum tersebut dapat mengirimkan ke Puspen TNI atau ke dirinya langsung.
“Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dicopot Bahlil dari Dirjen Migas, Kini Achmad Muchtasyar Jabat Wadirut Pertamina Patra Niaga
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penumpang Kereta Api Saat Liburan Sekolah Sudah Mencapai 3,4 Juta Orang
- Venue Porda Gunungkidul 2025, Pemasangan Atap Lapangan Tenis Sewokoprojo Dikebut
- Peringati Hari Sosial dan Kasih Sayang, Muslimat NU Kuatkan Ukhuwah di Bulan Mulia
- Bantul Akan Membangun Tempat Pengolahan Sampah Baru di Bawuran Pleret, Ini Lokasinya
- Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
Advertisement
Advertisement