Advertisement
Komnas HAM Minta PSSI Bekukan Seluruh Aktivitas
Fun Football PSSI dan FIFA - Instagram PSSI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta PSSI membekukan seluruh aktivitas menyusul Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan berdasarkan hasil investigasi, komisi merekomendasikan kegiatan sepak bola PSSI dibekukan. Hal ini agar PSSI memiliki waktu untuk melakukan sertifikasi perangkat pertandingan.
Advertisement
"Kami meminta kepada PSSI untuk membekukan seluruh aktivitasnya sehingga punya kesempatan untuk melakukan sertifikasi, terhadap match comissioner, security officer panitia pelaksana maupun juga terhadap pertandingan yang lainnya," kata Beka kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
Komnas HAM juga merekomendasikan agar PSSI mengevaluasi segala peraturan yang ada, mulai dari Statuta PSSI, regulasi keamanan dan keselamatan, sampai dengan perjanjian kerja sama antara PSSI dengan berbagai pihak.
BACA JUGA: Komnas HAM Pastikan Tragedi Kanjuruhan adalah Pelanggaran HAM
"Ini untuk mencegah, misalnya prinsip-prinsip komersialisasi diutamakan dibandingkan dengan keselamatan dan sebagainya," katanya.
Sebelumnya, Komnas HAM menyebut tujuh pelanggaran hak asasi manusia saat Tragedi Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022.
"Peristiwa tragedi kemanusiaan Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Komisioner Komnas HAM Mochammad Choirul Anam di Jakarta, dikutip Kamis (3/11/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Revisi Perda KTR Kulonprogo Disahkan, Iklan Rokok Dilonggarkan
- DPRD DIY Dukung Becak Listrik Jadi Ikon Transportasi Jogja
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
Advertisement
Advertisement




