Lagu Ed Sheeran Diboikot Radio Irlandia Usai Kontroversi Macklemore
Classic Hits Radio Irlandia menghapus lagu Ed Sheeran dari playlist setelah kontroversi pencoretan Macklemore dan mundurnya sejumlah musisi pendukung tur.
Logo Liga 1 - Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Komdis PSSI telah menjatuhkan hukuman larangan bermain dan denda kepada penyerang Persija Michael Krmencik, dan bek Borneo FC, Diego Michiels karena aksi saling meludah, saat Persija versus Borneo FC di Stadion Sultan Agung, Bantul, Selasa (6/12/2022).
Akibat perbuatan tidak terpuji itu, Krmencik pun diganjar kartu kuning sementara Michiels mendapat kartu merah.
Berdasarkan laman PSSI, Minggu (11/12/2022), Komdis PSSI telah menjatuhkan hukuman berupa larangan bermain sebanyak enam pertandingan dan denda Rp10 juta untuk Krmencik.
Sedangkan Diego Michiels mendapat larangan bermain sebanyak delapan pertandingan dan denda Rp10 juta.
BACA JUGA: Madura United Waspadai Ketajaman Krmencik
Hasil Lengkap Sidang Komdis PSSI, 8 Desember 2022:
1. Sdr. Jaimerson Da Silva Xavier (Pemain Persis Solo)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persis Solo vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 29 September 2022
- Jenis Pelanggaran: menempel muka pemain lawan (serious foul play) serta
mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-
2. Sdr. Diego Robbie Michiels (Pemain Borneo FC Samarinda)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal Kejadian: 6 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan aksi meludahi dan pemukulan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 8 pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-
3. Sdr. Michael Krmencik (Pemain Persija Jakarta)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal Kejadian: 6 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan aksi meludahi pemain lawan
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 6 pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-
4. Tim Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 7 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: Pelatih Kepala Tim Persib Bandung tidak berkenan melakukan sesi Coach Arrival Interview
- Hukuman: Denda Rp20.000.000,-
5. Tim Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 7 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak pertama selama 2 menit 28 detik
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
6. Tim Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 29 September 2022
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
7. Sdr. Stefan Rullin Keeltjes (Ofisial Persikab Kab. Bandung)
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: Persipa vs Persikab Kab. Bandung
- Tanggal Kejadian: 1 Oktober 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan tindakan provokasi kepada penonton yang ada di tribun VIP
- Hukuman: Teguran Keras
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Classic Hits Radio Irlandia menghapus lagu Ed Sheeran dari playlist setelah kontroversi pencoretan Macklemore dan mundurnya sejumlah musisi pendukung tur.
Prabowo akan menggelar ratas membahas pendidikan negeri gratis dari SD hingga universitas serta sumber pembiayaannya.
Sahroni meminta Polri dan Komdigi menggandeng TikTok serta Meta memblokir akun yang digunakan untuk provokasi tawuran.
Pemilik Bolosego Dyah Laily Fardisa mengungkap kronologi biaya jualan food truck di Alkid Jogja yang disebut mencapai Rp6 juta.
egadaian dan Polri memperkuat kerja sama pengamanan serta pemanfaatan produk dan layanan Pegadaian untuk mendukung keamanan operasional dan masyarakat.
Selama menjadi peserta JKN, Yoga telah memanfaatkan Program JKN untuk berbagai kebutuhan pengobatan.